WARGA DESA MANGGUL DESAK KEJARI PROSES LAPORAN DUGAAN KORUPSI DD

Pembiaran terhadap dugaan korupsi dana desa di Desa Manggul Kecamatan Manna Bengkulu Selatan menjadi sorotan publik. Laporan pengaduan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2021, 2022 dan tahun 2023 yang disampaikan masyarakat melalui KPK TIPIKOR kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan hingga berita ini diterbitkan, prosesnya belum jelas, karena menurut pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan prosenya masih menunggu hasil audit fisik bangunan yang dilakukan oleh Inspektorat.

Menurut Hamdan selaku Kepala Inspektorat Bengkulu selatan yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu, tim audit sudah dibentuk yang diketuai oleh Dodi selaku Irban, dan menunggu laporan hasil audit tersebut. Namun fakta dilapangan audit terhadap fisik bangunan desa Manggul yang dibiayai menggunakan dana desa tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023 yang diduga markup belum dilaksanakan oleh inspektorat.

Menurut salah satu tokoh masyarakat Desa Manggul yang namanya tidak ingin disebut, korupsi di desa Manggul Kecamatan Manna ini diduga terjadi sejak penggunaan dana desa tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Dimana anggaran dana desa Manggul tahun 2021 sebesar 500 juta lebih, oleh pemerintah desa hanya digunakan untuk membiayai pembangunan fisik berupa 2 titik sumur bor. Nilai proyek bangunan sumur tersebut kalau nggak salah 85 juta per titik diduga markup. Sehingga bangunan sumur bor tersebut tidak dapat berfungsi sebagai mana mestinya alias mubasir, karena tidak dapat mengeluarkan air. Begitu juga dengan penggunaan dana desa tahun anggaran 2022. Dana desa tahun 2022 hanya digunakan untuk membiayai pembangunan WC 9 titik. Dimana per titik nilainya di anggarkan 15 juta. Tahun anggaran 2023 juga hanya digunakan untuk membiayai rehab atap gedung paud yang di anggarkan 125 juta dan pengadaan lampu jalan tenaga surya 10 titik dengan anggaran 10 juta per titik. Sedangkan nilai lampu jalan tersebut diperkirakan paling mahal sekitar 3,5jt per titik, sedangkan rehab atap gedung paud diperkirakan tidak lebih dari 30jt. Selain membiayai proyek pembangunan fisik diduga markup, dana desa sebesar 500 juta lebih, oleh pemerintah desa hanya digunakan untuk BLT DD bagi masyarakat sebanyak 9 orang penerima manfaat, sisanya diduga korupsi. Sehingga sebagian besar masyarakat desa manggul Kecamatan Manna melalui KPK TIPIKOR meminta untuk mengawal dan memantau serta mendesak aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian kiranya dapat dengan segera melakukan proses pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan terhadap pemerintah desa Manggul terkait yang diduga ikut terlibat, dengan tujuan supaya dapat diketahui apakah benar telah terjadi tindak perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi.

(SH)