WARGA DESA MANGGUL DESAK KEJARI BENGKULU SELATAN PROSES LAPORAN DUGAAN KORUPSI DD

Pembiaran terhadap adanya dugaan korupsi dana desa di Desa Manggul Kecamatan Manna Bengkulu Selatan menjadi sorotan publik. Laporan pengaduan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2021, 2022 dan tahun 2023 yang disampaikan masyarakat melalui KPK TIPIKOR kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan hingga berita ini diterbitkan, prosesnya belum jelas. Dan menurut pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan prosesnya masih menunggu hasil audit fisik bangunan yang dilakukan oleh Inspektorat. Tetapi sampai berita ini kembali diterbitkan,baik dari pihak inspektorat maupun Kejaksaan diduga tidak pernah kelapangan.

Menurut Hamdan selaku Kepala Inspektorat Bengkulu selatan yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu, tim audit sudah dibentuk yang diketuai oleh Dodi selaku Irban, dan menunggu laporan hasil audit tersebut. Namun fakta dilapangan audit terhadap fisik bangunan di desa Manggul tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023 yang diduga markup hingga berita ini kembali diterbitkan belum juga dilaksanakan.

Menurut salah satu masyarakat Desa Manggul yang namanya tidak ingin disebut, korupsi di desa Manggul Kecamatan Manna ini diduga terjadi sejak penggunaan dana desa tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
Dimana anggaran dana desa sebesar 500 juta, oleh PJS desa Manggul tahun 2021 hanya digunakan untuk membiayai pembangunan sumur bor 2 titik, dimana pertitik dianggarkan sekitar Rp 80 juta, namun dari awal sampai sekarang sumur bor tersebut tidak berpungsi krn tidak dapat mengeluarkan air, bahkan mesin sumur bor justru disimpan oleh salah satu perangkat desa diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Begitu juga dengan penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 yang hanya digunakan untuk membiayai pembangunan WC 9 titik. Dimana per titik nilainya di anggarkan 15 juta. Tahun anggaran 2023 juga hanya digunakan untuk membiayai rehab atap gedung paud yang di anggarkan 125 juta, pengadaan lampu jalan 10 titik yang diperkirakan hanya seharga Rp. 3,5 juta pertitik.

Selain membiayai proyek pembangunan fisik diduga markup, DD hanya digunakan untuk BLT DD bagi masyarakat sebanyak 9 orang penerima manfaat, sisanya diduga korupsi. Sehingga sebagian besar masyarakat desa manggul Kecamatan Manna melalui KPK TIPIKOR meminta untuk mengawal dan memantau serta mendesak aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian kiranya dapat dengan segera melakukan proses pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan terhadap pemerintah desa Manggul terkait yang diduga ikut terlibat, dengan tujuan supaya dapat diketahui apakah benar telah terjadi tindak perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi. Namun laporan pengaduan yang beberapa bulan yang lalu disampaikan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan melalui Kasi Intel, sampai sekarang tidak ditindaklanjuti. Dikonfirmasi melalui telp tidak mau angkat, ditemui dikantor tidak ada ditempat. Dengan demikian Laporan pengaduan akan kembali disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

(Sidi Hartono)