Ketua LSM Ekologi pembangunan pemerhati lingkungan (LSM LEP) Kabupaten buru menyayangkan akan tindakan yang dilakukan sejumlah oknum
masyarakat terkait dugaan perusakan terumbu karang di sejumlah kecamatan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah pembangunan baik untuk masyarakat itu sendiri maupun fasilitas umum milik pemerintah.
Bukan hanya batu karang laut namun termasuk pasir pantai juga ditambang. Meski demikian belum ada tindakan yang tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan tersebut.
Untuk membuktikan pelaku perusakan juga sangat sulit karena jarang ditemukan namun bisa dilihat dari bangunan yang sudah didirikan sebagai pondasi bangunan terdapat berbahan terumbu karang.
“Saya hanya prihatin saja melihat terumbu karang yang digunakan sebagai pondasi,” ungkap Chairul Syam Ketua LSM Ekologi,Rabu (14/8).
Pengerusakan ini sangat bertentangan dengan tujuan daerah yang mengutamakan pariwisata untuk meningkatkan perekonomian bagi masyarakat. Jika hal ini dibiarkan maka ia yakin cita-cita daerah dalam mencapai tujuan tersebut tidak pernah terwujud. “Modal utama wisata adalah mesti memiliki lingkungan alam yang bagus,” ungkapnya.
Oleh karena itu dirinya berharap agar semua pihak bisa saling memberi sosialisasi kepada masyarakat agar dapat menjaga dan memelihara lingkungan baik itu di laut maupun di daratan. “Semua pihak memiliki tangguang jawab dalam memilihara dan menjaga lingkungan dari kerusakan,” tukasnya.
Dinas Perikanan Pertanian, Dinas Parawisata dan Dinas Lingkungan Hidup perlu melakukan pengawasan ketat karena kalah hal ini dibiarkan maka kedepan hasil biota laut akan musnah dengan sendirinya, tambahnya
(R e d)