Halsel, dppperskpktipikor.com – Dalam Operasi Pekat Kie Raha 2 Polres Halmahera Selatan berkomitmen meningkatkan pemberantasan penyakit Masyarakat terutama Peredaran Minuman Keras di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Satgas Gakkum (Penegakkan Hukum) Operasi Pekat Kie Raha 2 Polres Halsel, kembali berhasil merazia Puluhan Minuman Keras berlabel di sebuah toko Kelontong di Jalan Sadaralam Tomori, Kecamatan Bacan, Kab. Halmahera Selatan. Jumat (13/12/2024),
Pelaku berinisial ST (20) berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 Kardus Bir Hitam ukuran 325 ML sebanyak 24 Botol, dan satu Kardus berisikan 9 Botol Anggur Merah.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui pelaku menjual Minuman keras berlabel di toko kelontong tidak secara terang-terangan, penjual hanya menjual Miras kepada setiap pelanggan yang telah ia kenal dekat.
“Saya hanya jual di pelanggan yang sudah biasa beli dan sudah saya kenal, barangnya saya sembunyikan di warung.” Ungkap Pelaku.
Kasi Humas Polres Halsel IPTU Sunadi Sugiono menjelaskan, dalam mengungkap berbagai modus yang digunakan para pelaku, setiap Satuan Penugasan (Satgas) Personel Operasi Pekat Kie Raha 2 Polres Halsel bekerja sama dalam memberantas penyakit masyarakat terutama Peredaran Minuman keras di Wilayah Kabupaten Halsel.
“Modus yang digunakan Pelaku Peredaran Miras semakin beragam, dalam razia yang kami laksanakan kali ini, kami melibatkan setiap satgas yang tergabung dalam Operasi Pekat Kie Raha 2024 untuk mengungkap modus penjualan miras di salah satu Toko Kelontong.” Jelas IPTU Sunadi Sugiono.
(Muksin)