DKI Jakarta, media dppperskpktipikor.com Kamis, 19/09/2024, Wawancara Sekretaris Jenderal Faksi Pusat Jakarta Amin, SH dengan staff Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial RI, Pak Kurnia disela-sela penyerahan Proposal pengajuan masyarakat Nusantara Kepada Menteri Kementerian Sosial Republik Indonesia, melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat di Lantai 5 Gedung Kementerian Sosial tersebut.
Amin menjelaskan, proposal tersebut berhubungan dengan dasar surat permohonan kepada Menteri Kementerian Sosial Republik Indonesia nomor. 11/FAKSI-PUSAT/P/VII/2024 tanggal 26 Juli 2024 Perihal permohonan pemberdayaan sosial terhadap kemandirian masyarakat nusantara, hal tersebut ditanggapi oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos dengan Nomor 1861/5/PB.00.00/08/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang prihal permohonan pemberdayaan sosial terhadap kemandirian masyarakat nusantara.
Dari keterangan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, melalui chat whatsap Sekretaris Jendral Faksi Amin, dan Ketua Presidium Faksi Pusat Muhammad Nasir, S. Pd.,ST., MM. Dasar tersebut menjadi acuan untuk pengajuan proposal masyarakat dengan tema “Pemberdayaan Masyarakat terhadap Pengembangan UMKM” dan Faksi juga telah melampirkan surat pengajuan ulang ke Kementerian Sosial RI Nomor B.102/FAKSI-PUSAT/P/IX/2024 perihal Pemberdayaan Masyarakat terhadap Pengembangan UMKM Tahan I dengan besar anggaran pengajuan 10 Milyar dengan jumlah proposal keseluruhan yang di sudah masuk kedalam pendataan tahab pertama sebanyak 65 proposal yang didominasi oleh daerah/wilayah Aceh, Jawa Timur dan Banten.
Dari jumlah proposal yang sudah masuk melalui perwakilan/Komda Faksi Daerah, Faksi memberikan semangat semoga tahab pertama ini besar menaruh harapan kepada Menteri Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk dapat merespon dan serta diterbitkan Surat Keputusan Penerima bantuan Pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan UMKM didaerah Nusantara, ungkap Sekretaris Jenderal FAKSI Amin diakhir pembicaraannya.
(Abunas-Aceh)