Ternate, dppperskpktipikor.com – Tim Resmob Serigala Utara Polsek Ternate Utara berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilaporkan oleh Pelapor pada Rabu, 20 November 2024. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Kelurahan Akehuda. Sabtu (23/11/24) malam.
Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, SH mengungkapkan Bahwa pelaku yang diketahui Berinisial N.P (23), bekerja sebagai ojek, diamankan oleh tim setelah dilakukan interogasi di lapangan.
Berdasarkan pengakuannya, barang bukti hasil pencurian disembunyikan di kawasan Batu Angus, tepatnya di belakang Bandara Sultan Babullah. Tim Resmob bersama pelaku kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan barang bukti yang disimpan di sela-sela batu, terbungkus dalam sebuah tas hitam. Ujar Kasihumas.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit iPhone 12 Pro Max warna biru, iPhone 8 warna abu-abu, satu unit HP Oppo warna hitam, serta jaket dan celana yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp. 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah), hasil penjualan salah satu unit ponsel. Ujar AKP Umar Kombong, SH.
Kasus ini menambah daftar keberhasilan tim Resmob Serigala Polsek Utara dalam memberantas tindak pidana di wilayah Ternate Utara. Kapolsek Ternate Utara menyatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan penyelidikan terhadap pelaku, mengingat kemungkinan adanya keterlibatan pelaku di lokasi kejadian lain.
Pelaku, yang merupakan warga Kelurahan Akehuda, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan jaringan yang mungkin terlibat. Petugas juga telah mengamankan barang bukti guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan. Jelas Kasihumas.
Kapolsek Ternate Utara menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana untuk menciptakan rasa nyaman di tengah masyarakat. Warga juga diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitarnya. Ucap Kasihumas.
Dengan pengungkapan ini, Kami berharap dapat menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Ternate sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Dan terus berupaya mengungkap kasus-kasus lain yang mungkin melibatkan pelaku. Tutup AKP Umar Kombong, SH.
(Muksin)