Pengecekan PT GML oleh Dinas ESDM Dan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Di Bintan

21 Agustus 2024

Pers KPK Tipikor. com
Bintan- Kepri
Belum lama ini ESDM.
Provinsi turun mengecek salah satu tambang pasir yang di sebut-sebut telah memilikki izin resmi untuk meraup jutaan ton kubik pasir di bintan mansur kelurahhan tembeling kecamatan Teluk bintan .

Menurut keterangan warga setempat PT tersebut sangat menghawatirkan bagi warga setempat.

Menurut beberapa warga dan ketua RW Mansur kalau hujan jalan licin mengakibatkan terjadi kecelakaan bagi pengguna jalan tersebut.

“Akibat dari penambangan pasir tersebut, banyak jalan-jalan yang rusak akibat banyak lori Fuso yang melintas dijalan tersebut terang warga “.

Dari hasil pengecekan ESDM,
Kami akan buat beberapa surat terkait pelanggaran tersebut terang Niko salah satu pegawai analisis ESDM “.

Niko juga menyampaikan,yang baru di keruk oleh PT. GML
Masih masuk ke WIUP mereka. ketika di konfirmasi luasnya WIUP tersebut beliau belum memberi keterangannya
Terkait luas WIUP tersebut kepada awak media .

Dan menurut keterangan dari KEMENTERIAN ENERGI
DAN SUMBER DAYA MINERAL, DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATU BARA TEKNIS Provinsi KEPULAUAN RIAU ,
menjelaskan bahwa kami hanya mengecek yang diduga menambang di luar WIUP memang masih di dalam WIUP mereka. Pak irfan salah satu staf ketika dimintai keterangan tentang luasnya WIUP tersebut, belum juga memberi kan jawabannya kepada awak media .

Hingga berita ini diterbitkan ,kami awak media belum mendapat konfirmasi tentang hasil pengecekan tersebut dan belum juga mendapat konfirmasi tentang luas WIUP tersebut.

Pers KPK Tipiko.com (EDI WIYONO)