Ternate, dppperskpktipikor.com – Polda Maluku Utara telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan untuk pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada serentak 2024. Pendaftaran ini akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Untuk memastikan keamanan selama pendaftaran, Polda Malut mengeluarkan Surat Perintah Kapolda Malut Nomor: Sprin/814/VIII/OPS.1.3/2024 pada 20 Agustus 2024. Surat ini memerintahkan pengerahan 216 personel untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal proses pendaftaran pasangan calon dengan maksimal.
Ia menambahkan bahwa personel yang dikerahkan telah dilatih dengan baik untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi selama proses pendaftaran.
Kabidhumas juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan tim sukses pasangan calon untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. Pihaknya mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian agar suasana tetap aman dan kondusif selama proses pendaftaran.
Polda Maluku Utara berharap dengan pengamanan yang ketat, pendaftaran pasangan calon dapat berjalan lancar dan aman, sehingga Pilkada serentak 2024 dapat terlaksana dengan baik tanpa gangguan berarti.
Muksin