[ TIMIKA ] – Aksi biadab Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua, berhasil ditindak oleh Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri pada hari Jumat 3 Mei 2024. OPM telah mengganggu keamanan dan berusaha menguasai wilayah Homeyo selama tiga hari berturut-turut. Aksi biadab OPM tersebut dimulai serangan terhadap Polsek Homeyo pada tanggal 30 April 2024 yang mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia, serta dilanjutkan dengan aksi pembakaran bangunan SD Inpres Pogapa pada hari Rabu 1/5/2024, dan upaya penyerangan terhadap Koramil 1705-05/Homeyo pada tanggal 2 Mei 2024.
Dampak serangan OPM selama tiga hari di Homeyo telah menimbulkan ketakutan bagi masyarakat setempat, bahkan ada beberapa masyarakat yang pergi mengungsi mengamankan diri.
Akibat aksi gangguan bersenjata dan pembakaran yang dilakukan oleh OPM tersebut juga melumpuhkan aktivitas masyarakat setempat.
Menindaklanjuti aksi biadab OPM, maka pada hari Jumat 3/5/2024, Apkam TNI Polri telah berhasil melancarkan Operasi Penindakan terhadap OPM yang berada di wilayah Distrik Homeyo.
Apkam Gabungan TNI Polri tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA dan Satgas NANGGALA Damai Cartenz. Hasil yang didapatkan dari operasi tersebut adalah berangsur-angsur pulihnya situasi keamanan wilayah Distrik Homeyo dari aksi-aksi sporadis OPM.
Penguasaan keamanan tersebut sangat berarti bagi kelancaran dan situasi kondusif kehidupan masyarakat setempat dalam menjalankan kehidupan dan aktivitas sehari-hari.
“Operasi Penindakan tegas terhadap OPM di wilayah Distrik Homeyo merupakan upaya menciptakan keamanan wilayah yang akan mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua,” ucap Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, pasca operasi penindakan.
(TIM).
Autentikasi:
Penerangan KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho
Media KPK Tipikor Indonesia (Sulawesi Selatan)
Mj@.09🇮🇩