MANFAAT PEMBANGUNAN PEMBUKAAN BADAN JALAN BAGI MASYARAKAT

Pembukaan badan jalan menuju lahan usaha tani hamparan liring awi Desa Geramat Kecamatan Kinal sepanjang 3.335 meter lebar 6 meter yang dibiayai menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2024 tahap pertama telah selesai dan menjadi peluang besar untuk mendongkrak pendapatan ekonomi bagi masyarakat sekitar. “… Akses jalan menuju sentra usaha tani ini,

dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah masyarakat desa Geramat sebelumnya, sejalan dengan Undang-undang otonomi dan pola sistem pembangunan sejak reformasi yaitu pola sistem pembangunan button up. Dengan terbukanya badan jalan menuju lahan usaha tani yang luasnya ratusan bahkan ribuan hektar ini, mudah-mudahan usaha masyarakat tani sekitar dapat menjadi menjadi lancar, sehingga pendapatan ekonomi masyarakat dapat meningkat..” Harap Khairul selaku Kepala Desa.

Kalau selama ini ke kebun dengan berjalan kaki, sekarang masyarakat sudah bisa menggunakan kendaraan motor roda 2 dan roda 4. Dan kedepan jalan tersebut rencananya ingin kita tingkatkan secara bertahap, mengingat anggaran dana desa yang ada masih sangat terbatas. Selanjutnya saya berharap khususnya kepada masyarakat Desa Geramat, kelolalah potensi sumber daya alam (SDA) pemberian Tuhan yang ada, mulai dari usaha tanam serba sayuran, jagung dan kelapa sawit ( jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang ). Lanjut Khairul.

Ditempat terpisah Hermen salah satu masyarakat Desa Geramat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa yang telah mendengarkan dan merealisasikan permintaan kami selaku masyarakat tani melalui musyawarah, dimana dengan terbukanya akses jalan menuju hamparan tanah liring awi tersebut, kami masyarakat desa yang mayoritas dari kalangan perani bisa mengembangkan usaha dengan cara mengelola tanah tersebut dengan baik dan benar serta lancar. Insya,allah satu atau dua dasawarsa kedepan peningkatan pendapatan ekonomi kami sebagai petani akan terlihat hasilnya. Tutur Hermen.

Pola sistem pembangunan sebelum reformasi, sistem pembangunan yang diterapkan adalah pola sistem pembangunan dari atas kebawah (top down) dan sejak reformasi pola sistem pembangunan tersebut telah dirubah menjadi pola sistem pembangunan dari bawah ke atas (button up) dan positifnya memang terbukti nyata dapat dinikmati langsung manfaatnya oleh masyarakat di daerah pelosok pedesaan. Karena melalui dana desa APBN ini, pembangunan yang dibutuhkan masyarakat desa dapat terwujud.

Reporter : Sidi Hartono