LSM Ekologi Akan Membangun Sinergitas Dengan Polres Buru Guna Memperkecil Pelanggaran Lingkungan

LSM Ekologi Akan Membangun Sinergitas Dengan Polres Buru Guna Memperkecil Pelanggaran Lingkungan

LSM Ekologi Pembangunan bidang. Pemerhati lingkungan dan sumber daya alam melakukan silaturahmi dengan Kapolres buru AKBP apa Sulastri Sukidjang tepatnya Jumat, 19 April 2024

Silaturahmi dilakukan guna membangun sinergitas dengan polres buru terkait memperkecil tingkat kerusakan lingkungan maupun pelanggaran administrasi terhadap para pelaku usaha dan atau kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup tanpa ijin

Hadir dalam silaturahmi adalah AKBP Sulastri Sukidjang Kapolres Pulau Buru,Chairul Syam sebagai ketua Umum dan Ali Ikram marasabessy selaku pembina dalam LSM tersebut,pertemuan tepatnya di ruang kerja Kapolres Buru

Dalam kunjungan silaturahmi LSM atas nama ketua umum memberikan apresiasi kepada Kapolres buru yang mana telah meluangkan waktunya untuk memenuhi kunjungan silaturahmi LSM Ekologi Pembangunan

Dalam paparan ketua LSM ini megatakan bahwa tugas dan fungsi LSM ini semata mata guna melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap oknum masyarakat maupun pengusaha
Yang melakukan pengelolaan lingkungan hidup

Selain pemantauan pengawasan kami juga sering melakukan sosialisasi,kegiatan seminar lingkungan. Dan memberikan edukasi terhadap masyarakat maupun pengusaha yang melakukan pengelolaan lingkungan hidup tanpa ijin

Sementara data hasil pemantauan dan pengawasan kami juga melaporkan kepada pemerintah daerah dan pihak dinas lingkungan hidup dan kepolisian RI dan kejaksaan,karena ketiga pionir ini wajib mengetahui

Dalam pertemuan tersebut LSM juga menyampaikan bahwa LSM ini akan memasukan data bukti pelanggaran administrasi lingkungan terkait tidak patuhnya pelaku usaha dan atau Kegiatan para pelaku usaha dalam hal ini oknum kontraktor maupun satker yang menangani proyek tanpa ijin

Diketahui bahwa sejumlah oknum kontraktor maupun satker akan dilaporkan ke Polres Pulau Buru terkait ketidak taatan pelaku dalam mengantongi dokumen lingkungan seperti SPPL,UKL UPL dan AMDAL
DPLH dan DELH

Dirinya mengatakan kepada Kapolres bahwa dalam waktu dekat semua data pelaku usaha dalam hal ini oknum kontraktor yang sudah mengerjakan proyeknya baik di tahun 2020-2023 akan dilaporkan kepolres secara resmi,karena pekerjaan yang sudah selesai dilakukan namun tidak mengantongi dokumen menyusul seperti DPLH (dokumen pengelolaan lingkungan hidup)

Mendengar hal tersebut pihak Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang merespon positif silaturahmi LSM lingkungan Ekologi pembangunan, sekaligus akan merespon baik terhadap semua paparan yang disampaikan oleh LSM dan sekaligus menunggu data laporan pelaku usaha tanpa mengantongi dokumen lingkungan untuk ditindak lanjuti

Terlepas dari hal tersebut DR.Ampi Tulalessy.SE,.M.Si juga memberikan tanggapan positif nya ketika dikonfirmasi beliau sangat merespon kegiatan LSM Ekologi Pembangunan,karena dengan menjiwai pentingnya kemaslahatan lingkungan dan pentingnya PAD mereka bekerja tanpa pamrih dengan melakukan pemantauan dan pengawasan demikian juga melakukan sosialisasi,seminar dan memberikan edukasi kepada masyarakat
Diharapkan juga Agar pelaku usaha dan atau kegiatan demikian juga satker agar lebih mengedepankan taat asas, ini demi kepentingan daerah dan lingkungan tuturnya
(Cs)