LIdik Krimsus RI,Kalbar Akan Menanyakan Penanganan Kasus Pengadaan 12 Unit Mobil Ambulance Ke Kejati Kalbar

KALBAR PONTIANAK PERS TIPIKOR KPK

Ketua LIDIK KRIMUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat,Hadysa Prana akan mengambil penanganan kasus proyek pengadaan mobil ambulans Tahun Anggaran 2021 kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar, (Selasa 02/01/23).

Menurut Hady, Kasus Proyek Pengadaan sebanyak 12 mobil ambulans oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Barat sempat mengegerkan masyarakat di Kalbar

“Proyek Pengadaan Mobil ambulan TA 2021 di dinas Kesehatan Propinsi Kalbar Ketika itu Kadisnya dijabat oleh dr. Harisson, M.Kes yang sekarang menjabat sebagai Pj Gubernur Kalbar, sempat Mengegerkan masyarakat karena ditangani oleh Kejati ” Bebernya

Pasalnya, kuat dugaan pada proses pengadaan 12 Unit Mobil ambulans tersebut melanggar aturan pengadaan barang dan jasa

“Dari informasi yang kami peroleh, Kuat dugaan pada proses tender proyek pengadaan 12 unit mobil ambulans di dinas kesehatan Provinsi Kalbar di melakukan Penunjukan Langsung” Ungkapnya

Untuk itu Lidik Krimsus Kalbar akan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Kalbar,

“Kami akan menanyakan penanganan kasusnya ke Kejaksaan Tinggi Kabar, karena Kepala Seksi C Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalbar yang ketika itu dijabat Thoriq Mulahela SH mengizinkan adanya penyelidikan tersebut” Tegas Ketua

Sebagiamana diketahu, sebanyak 12 daerah yang mendapatkan bantuan ambulans yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Provinsi Kalbar

Sumber : DPD LIDIK KRIMSUS RI, Kalbar.

Merah (Zul)