KITAS / ITAS PEKERJA IMIGRAN PERUSAHAAN PT. NUSA SOLAR INDONESIA JADI SOROTAN PUBLIK.
Batam 12 September 2024.
Terkait adanya UU no 14 tahun 2008 tentang KIP ( Ketentuan informasi publik).
Jadi sorotan kepublik. Terkhusus warga masyarakat kota Batam dan sekitarnya
Hasil temuan wartawan media online KPK TIPIKOR.com.
Disaat memasuki PT . NUSA SOLAR INDONESIA kawasan industri.
KABIL INDONUSA ESTATE NONGSA.
Yang terletak di salah satu Kota Batam provinsi Kepri.
Dengan adanya informasi yang terkait adanya tenaga kerja asing ( TKA ).
Beberapa wartawan memasuki lokasi PT. Nusa solar Indonesia Kawasan industri.
Melaksanakan tugas pokoknya sebagai jurnalis.
Disaat memasuki kawasan tersebut kami awak media online KPK TIPIKOR.com.
Langsung memasuki wilayah pekerja migran tersebut,
Saat melakukan konfirmasi dan investasi betul adanya tenaga kerja mingran ( TKA ).
Yang kami pantau di jam istirahat kerja
Bertepatan pada hari kamis 12 September 2024 sekitar jam 12’00 wib.
Disaat awak media online KPK tipikor.com memasuki kawasan industri :
PT NUSA SOLAR INDONESIA Kawasan industri.
Di hambat salah satu Cip security berpakaian seragam yang berinisial. S.
Dan langsung menanyakan awak media online KPK TIPIKOR.com
Dengan tujuan apa memasuki kawasan industri tuturnya.
Romi Pasaribu salah satunya dari beberapa orang wartawan menjawab :
pertanyaan Cip security tersebut.
Bahwa kami wartawan media online KPK tipikor.com.
ingin konfirmasi dan investigasi terkait adanya karyawan imigran di PT NUSA SOLAR INDONESIA Kawasan industri.
Dan security tersebut mengarahkan kami para wartawan atau awak media.
Untuk melakukan konfirmasi terhadap salah satu menejer security kawasan
Dan kamipun disambut langsung salah seorang Cip security.
Namun saat itu juga kami para awak media di meminta agar di arahkan.
Langsung terhadap : direktur atau HRD PT NUSA SOLAR INDONESIA Kawasan industri.
Untuk meminta informasi sejauh mana VISA ATAU PERMIT Karyawan Tenga kerja asing tersebut.
Dengan spontan menejer Security kawasan yang tak mau menyebutkan namanya, langsung segera menghubungi
Salah satu pemandu bahasa terhadap tenaga kerja asing tersebut, atas nama inisial Saudari ibu Lusi.
Saudari ibu Lusi Tersebut. menyampaikan bahwasanya tenagab kerja asing tersebut telah memiliki KITAS / ( kartu ijin tinggal terbatas).
ITAS ( IJIN TINGGAL TETAP ).
Namun keterangan tersebut hanya melalui via telpon seluler. Menejer Security kawasan PT NUSA SOLAR INDONESIA.
Dalam hal ini kami para wartawan/ awak media tidak mendapatkan informasi.
Yang pasti dari pihak PT NUSA SOLAR INDONESIA kawan industri.
Dan ini hanya awal pemberitan pertama dan kami akan cek langsung ke pihak intansi pemerintahan terkhusus:
DINAS KETENAGA KERJAAN DAN IMIGRASI provinsi Kepri.
Terkait status dan keabsahan legalitas pekerja tenaga asing tersebut. ( Visa- vermit ) PASPOR.
Dan kami wartawan media online KPK tipikor.com
menaikkan pemberitaan ini ke publik agar dapat di perhatikan pihak pemerintah kota Batam provinsi Kepri.
Liputan: Romi Pasaribu