Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Mengundurkan Diri Dari Lembaga Antirasuh

 

Jakarta, Perskpktipikor.com
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah mundur sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Ia juga menegaskan telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

 

Firli Bahuri menyebut telah menyerahkan dan menjelaskan pengunduran diri tersebut kepada Dewas KPK pada Kamis (21/12/2023).

 

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengaku harus bersabar karena Dewas KPK baru menyelenggarakan sidang etik berupa perkara yang melibatkan dirinya.

 

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” ujar Firli saat ditemui wartawan pada Kamis (23/12/2023) di depan gedung ACLC KPK, Jakarta.

 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’aruf Amin juga segenap anak bangsa dimanapun berada.

 

Firli Bahuri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kolega pimpinan KPK dan seluruh pegawai lembaga yang dipimpinnya selama 4 tahun terakhir.

 

Ia terpantau awak media melangkah keluar dari gedung ACLC KPK sekitar pukul 18.50 WIB. Meski begitu, awak media tidak melihat kedatangannya meski sudah menunggu sejak siang hari.

 

 

(Fredi Yermi Nase)