Jumat,26 juli 2024
Pers KPK Tipikor.com
Bintan, Kepri – Polsek Gunung Kijang Polres Bintan melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat kelurahan Kawal untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, Jumat Curhat dilaksanakan di kedai kopi Bintan 2 kelurahan Kawal kabupaten Bintan, Jumat (26/07/2024).
Kegiatan Jumat curhat tersebut dipimpin Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham yang didampingi oleh Kanit Intelkam Polsek Gunung Kijang IPDA Diki Zulnaidi, Kanitreskrim Polsek Gunung Kijang, Tokoh masyarakat kecamatan gunung kijang,Kasipen kelurahan Kawal,Ketua RW 05 Kelurahan Kawal, dan Masyarakat kelurahan Kawal serta personil Polsek Gunung Kijang.
Saat pelaksanaan Kapolsek Gunung Kijang menyampaikan tujuan utama kegiatan-kegiatan Jumat curhat tersebut untuk mempererat hubungan silahturahmi antara kepolisian dan masyarakat juga untuk menampung keluhan masyarakat yang dialami sehari-hari.
“Kegiatan Jumat curhat ini tidak hanya bersilaturahmi saja, pentingnya berkomunikasi, berkoordinasi serta berkolaborasi dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang agar tetap senantiasa kondusif “, ujar Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham,S.SH,.
“Program Jumat curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polsek Gunung Kijang Polres Bintan dengan masyarakat dan instansi terkait,dimana polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran,kritikan, masukkan serta aduan masyarakat terkait permasalahan yang terjadi”, jelas Kapolsek Gunung Kijang.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Gunung Kijang IPTU Jul Ilham memberikan beberapa himbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Selain dilarang membuka lahan dengan cara dibakar,bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai berpengaruh kepada berita – berita Hoax yang ada di media sosial, kemudian sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi atau Pemilu 2024. Kami harapkan jangan sampai masyarakat yang berbeda pilihan menjadikan tidak bertegur sapa dan terjadi perpecahan”,jelas Kapolsek.
“Yang paling terakhir kami Polsek Gunung Kijang juga mempunyai Call center 110 yang mana bertujuan untuk percepatan informasi dan laporan dari masyarakat yang menyangkut terhadap gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang “, tambahnya.
Selanjutnya dalam sesi tanya jawab, salah satu warga Tempatan kelurahan Kawal yang bernama kadir menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, seperti biaya pengurusan perpanjangan STNK dan balik nama serta jalan yang mengarah wisata bahari hingga Trikora membutuhkan lampu untuk penerangan jalan.
“Kami mohon pak untuk penjelasan terkait biaya pengurusan perpanjangan STNK dan balik nama serta jalan yang mengarah wisata bahari hingga Trikora membutuhkan lampu untuk penerangan jalan karena jalan tersebut gelap, dan kami mohon kepada Polri untuk dapat memfasilitasinya kepada instansi tersebut”,kata Kadir.
Menanggapi permintaan tersebut, Kapolsek Gunung Kijang menanggapi dengan positif terhadap setiap permasalahan yang disampaikan. Ia juga akan segera mengkoordinasikan lampu sebagai penerangan jalan dengan instansi terkait.
“Untuk lampu akan segera kita koordinasikan dengan instansi terkait secepatnya, kemudian perpanjang STNK dan balik nama, untuk perpanjangan tidak dikenakan biaya tapi mutasi kendaraan ada PNBP”, jawab Kapolsek Gunung Kijang.
Mendengar jawaban Kapolsek tersebut, saudara Kadir merasa puas dan berharap apa yang diminta dengan Kapolsek Gunung Kijang dapat dikabulkan.
#PolriHumanis #PolriPresisi #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa#CintaKebhinekaan#Perkuatpersatuandankesatuan#ciptakanpemiluamandandamai
e-mail : humaspolresbintan@gmail.com
Website : polresbintan.id
Twitter :@polres_bintan
FB : polisi resor bintan
IG : polres_bintan
Pers KPK Tipikor.com ( Ridwan Bintan)