DIDUGA KORUPSI DANA DESA, KADES PAGAR DEWA TERANCAM DILAPORKAN WARGA.

Ispektorat Kaur diminta turun kelapangan audit fisik pembangunan fisik berupa jalan rabat beton di desa Padar Dewa Kecamatan Kelam Tengah. Berdasarkan pantauan KPK TIPIKOR dilapangan, pekerjaan tersebut diduga markup/korupsi dengan berbagai modus. Sehingga dana desa (APBN) tahun anggaran 2023 yang digunakan untuk membiayai proyek pembangunan tersebut, kualitas dan kuantitasnya sangat minim.

jalan rabat beton sepanjang 218 meter dan talus ukuran tinggi 30cm lebar 25xm panjang 436 meter bernilai Rp. 345.769.000.- kualitas dan kuantitasnya sangat minim. Dimana jika analisa yang di gunakan K.175, maka material yang di butuhkan Pasir 17.3 M3. Batu kali 26,1 M3. Forlant semen kemasan 50kg sebanyak 110.72 sak, upah kerja 30.%. Sehingga Pembangunan Rabat Beton tinggi 20.cm Lebar 3.M Panjang 218.M membutuhkan Material Pasir 69.3 M3, koral bersih 104.6 M3, Forlant cemen kemasan 50kg sebanyak 1108 sak, upah kerja 30% Pembangunan Talut dan Rabat Beton tersebut cukup dengan biaya Rp. 195 juta.
Artinya dalam proyek pembangunan tersebut diperkirakan ada kerugian keuangan negara sekitar Rp. 150.000.000.-
Sementara Kepala Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah dikonfirmasi melalui WhatsApp bungkam.
Untuk itu KPK Tipikor meminta kepada Inspektorat bersama Kejaksaan Negeri Kaur kiranya dapat melakukan pemeriksaan penyidikan dan penyidikan terhadap Kepala Desa Pagar Dewa beserta pihak-pihak yang diduga ikut terlibat, dengan tujuan agar dapat diketahui apakah benar telah terjadi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi. (SH)