Diduga Jegal Teken Sepadan, Gabinsa Dan Ketua RW 03 Turun Lokasi

Pekanbaru. Dppperskpktipikor.com – Gabinsa kota Pekanbaru RIYANTO KODIM O301/PBR. bersama ketua RW. 03 Sugeng kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru, membantu terjadinya kelainan teken ketidakseimbangan antara pemilik tanah dan kesetaraan yang terletak di jalan Riau ujung Gg. Karya Bersama, RT. 06/RW. 03 Kelurahan Air Hitam, kec. Payung Sekaki, terkait sementara diduga belum mau teken sepadan, karena batas jalan yang belum ada titik terangnya, sehingga dalam pengurusan surat atas nama Agustiar di duga untuk sementara dijegal belum mau meneken ditambah dengan alasan pagar yang mengenai jalan di bongkar dulu sementara pantauwan awak media ( posisi pagar tidak berada di sisi setara lahan yang akan di teken kecuali di seberang jalan, ada apa?) Senin. (22/4/2024).

Sehingga Gabinsa dan Ketua RW. 03 turun pantau lokasi.

Pada kesempatan ini Gabinsa RIYANTO KODIM O301/PBR. Mengatakan permasalahan lingkungan hidup seperti ini langka terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya kejadian yang dapat menimbulkan asuransi baik itu kelompok maupun individu.

Gabinsa RIYANTO KODIM O301/PBR. juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan maupun kecamatan, dan sesepuh tokoh masyarakat, karena ini juga ada terkait dengan lahan Mushola yang dulunya di tukar guling.

“Seperti yang terjadi saat ini, kami hadir di sini di lokasi untuk memastikan secara fisik apa yang dipermasalahkan terkait diduga belum mau teken sesuai tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Gabinsa RIYANTO KODIM O301/PBR. menuturkan, adakan penyelesaian pemecahan masalah ini agar kemudian hari tidak ada permasalahan lagi terkait tanah tanah Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Nomor : 590/pyk-pcm/276/Xll/2022 atas nama Agustiar tersebut supaya dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.

Lanjutnya, sudah beberapa kali di adakan mediasi di tingkat kelurahan kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat, dikarenakan ada satu pihak pemilik lahan meminta untuk pagar itu dibongkar dulu kami teken dia, saat di konfirmasi ke rumahnya.

Selanjutnya Gabinsa Riyanto berharap kepada intasi terkait dan berwenang, meminta permasalahan ini segera diselesaikan secepatnya. Adapun dilanjutkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tutup Gabinsa kepada media awak.

(anto)