DI DUGA PAPAN INFORMASI PROYEK TIDAK TERBUKA UNTUK UMUM . PEMBANGUNAN WTP 500 L./DTK DI WADUK DURI ANGKANG DAN JARINGAN PIPA

Batam 12 September 2024.

Sumber dana : Rupiah murni tahun anggaran 2024.

No. Kontrak : 5127.RAI.001.051.A/SPJ.1./PPK -5127/RM/04/2024.

Anggaran proyek Luar biasa.

Nilai kontrak :
Rp.139.869.453.48.

Waktu pelaksanaan: 225 hari kelender.

Dengan adanya UU No 14 tahun 2008 tentang KIP ( ketentuan informasi publik ).

Serta dengan adanya UUD 1945 pasal 28 hurup F.
Yang berbunyi Barang siapa saja di perbolehkan mencari mengumpulkan melaporkan.

Memberitakan segala kegiatan yang dilakukan oleh intansi pemerintahan dan swasta.

Sebagai peran serta masyarakat.

Awak media online KPK Tipikor.com.

Saat memasuki kawasan proyek pembangunan WTP 500 L. WADUK DURI ANGKANG.

Yang berlokasi di kelurahan tanjung Piayu kecamatan: Seibeduk kota Batam provinsi Kepri.

Menurut pantauan. Awak media online KPK Tipikor.com di lapangan.

Terkait adanya kegiatan proyek pembangunan pada tgl 12 september 2024.

Awak media online KPK Tipikor.com ini langsung menuju kantor yang berada di lokasi tersebut.

Adapun kegiatan proyek pembangunan tersebut. Kami para awak media online KPK Tipikor.com

Guna Untuk melakukan konfirmasi dan investigasi terhadap pimpinan proyek pembangunan tersebut.

Sebelum kami dapat menjumpai pimpinan atau kontraktor atau stap lainnya.

Yang berada disitu tentunya kami para awak media online KPK tipikor.com.

Sambil melihat- lihat karyawan yang sebagain ada yang menjalankan aktivitasnya seperti memboor tanah.

Dan ada juga yang sedang melakukan giat pengelasan.

Tanpa diduga dengan spontan kami melihat ada plang atau papan informasi yang menghadap kedepan proyek pembangunan yang membelakangi ruas jalan lalu lintas warga masyarakat.

Dan disaat itu juga kami melihat pintu yang diduga tempat para stap atau kontraktor dan konsultan pengawasan.

Disaat itu juga kami mengetok salah satu pintu.

Keluarlah salah satu staf engineering yang berinisial : Indrawan

Menyampari awak media online KPK Tipikor.com

Dan bertanya terhadap awak media online KPK tipikor.com ini.

Bpk² dan ibu² dari mana dan tujuannya apa tutur salah staf engineering atas nama/ inisial Indrawan.

Yang berparas wajah ganteng dan bermata sipit yang diduga keturunan orang chaines / Tionghoa.

Dan salah satu dari kami awak media online KPK tipikor.com inipun

menjawab: pertanyaan staf engineering inisial Indrawan tersebut.

Bahwa kehadiran kami untuk melaksanakan tugas seorang jurnalis atau untuk melakukan konfirmasi dan investigasi terkait adanya kegiatan proyek pembangunan ini tutur para awak media ini.

Namun staf engineering inisial Indrawan tersebut meminta kami agar menunjukkan surat ijin kunjungan.

Saat melakukan konfirmasi dan investigasi dari dinas BP kota Batam terhadap awak media online KPK tipikor.com.

Tentunya kami para awak media menyampaikan bahwa kami bukanlah dari instansi pemerintahan atau PEGAWAI PNS / SIPIL Yang di tugaskan oleh BP BATAM.

Melainkan kami adalah masyarakat biasa yang mengabdi dan peduli tentang perjalanan aset negara.
Tutur salah satu awak media online KPK tipikor.com saat itu.

Namun ketika awak media online KPK tipikor.com bertanya:

Terhadap salah satu staf tersebut, apakah Mereka ingin menghalang- halangi atau menghambat – hambati tugas seseorang wartawan atau jurnalis mereka akhirnya diam.

Dan Indrawan adalah salah satu engineering terdiam alias mengatakan ini bukan ranah saya Seakan akan mengalihkan pembicaraan awak media online KPK Tipikor.com.

Staf tersebut menjawab semua pertanyaan Bpk² Wartawan atau ibu² wartawan tuturnya.

Dengan anggaran yang sangat cukup besar nilainya.
dan kami juga tidak melihat dan menemukan RAP ATAU GAMBAR PROYEK TERSEBUT. Yang di pajangkan atau di tempelkan.

Dimana proyek tersebut di sampaikan salah satu staf engineering inisial Indrawan terhadap awak media online KPK Tipikor.com ini AGARAN ini berasal dari BP KOTA BATAM.

Yang telah di TENDERKAN atau di kelola salah satu PT.CIPTA CROWN SIMBOL.

Dan di bawah naungan konsultan pengawasan.

PT. INTIMULYA MULTI KENCANA PT.ARSS BARU KSO.

Pemberi tugas ialah :
Badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

Menurut yang di sampaikan oleh staf engineering inisial Indrawan terhadap media online tipikor.com

Jumlah karyawan kurang lebih 100 orang,.

Namun saat di tanyakan oleh pihak awak media online KPK Tipikor.com berapa panjang pemasangan pipa keseluruhan dan juga berapa lebar dan panjang pembagunan proyek pembangunan tersebut,

Saudara salah satu staf engineering inisial Indrawan mengatakan tunggu dulu kontraktor belum datang dan hp beliau tak bisa di hubungi tutur,

Salah satu staf engineering inisial Indrawan tersebut terhadap awak media online KPK Tipikor.com

Dan kami beberapa orang wartawan media online KPK Tipikor.com.

Yang melakukan konfirmasi dan investigasi tersebut :

Menduga adanya indikasi korupsi- koruptor serta KKN.

Dimana yang paling menyolok kami temukan dengan adanya dugaan tanda
KORUPSI tersebut. Yaitu :
1. Papan informasi tidak di pasangkan atau di letakkan di depan publik. ( di sembunyikan dari umum )

2. Terkait ukuran baguna berapa kali berapa.

3. Terkait berapa unit kotak atau kolam penampungan air yang di bangun.

4. Terkait berapa panjang pipa yang akan di sambungkan dari mana kemana.

Dan masih banyak sebenarnya yang ingin kami konfirmasi terhadap salah satu staf engineering inisial Indrawan saat itu.

Namun beliau tak bisa menjawab salah satupun pertanyaan awak media online KPK Tipikor.com saat itu.

Dan beliau menyampaikan bahwa kontraktor tak ada di tempat.

Maka dengan adanya temuan ini harapan kami awak media online KPK Tipikor.com.

Agar pihak:

1. KPK RI.

2.TIPIKOR POLDA KEPRI.

3.INVEGSTORAT

4. Serta BPKD.

Agar bisa langsung turun ke lokasi proyek guna melakukan penyelidikan.

Untuk mencegah jgan sampai terjadinya tidakkan yang merugikan ASET NEGARA.

Serta jangan sampai terjadi sifat yang melanggar hukum.

Seperti dugaan Yang berbaur KORUPSI.

dan kami akan menjadikan sebuah temuan ini menjadi pemberitaan.

Dan akan segera di publikasikan kepublik.

Liputan Romi Pasaribu