CIPTAKAN LINGKUNGAN BEBAS HALINAR RUTAN KELAS 11A KOTA BATAM

Batam. Selasa 01 Oktober 2024.

Wartawan media online KPK TIPIKOR.Com.

Saat melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia,

Humas Rutan ( Rumah Tahanan Negara ) Kelas IIA kota Batam, Sedang melaksanakan pemusnahan barang bukti.

hasil razia blok hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan ( rumah tahanan negara ).kelas 11A (KPR) kota Batam

Purwo Aji Prasetyo, Selasa 01 September 2024. Melaksanakan, Kegiatan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat struktural Rutan kota Batam.

Komandan Jaga, staf KPR, serta perwakilan dari Kepolisian.

Barang bukti tersebut merupakan hasil razia rutin pada kamar blok hunian warga binaan selama bulan September 2024.

Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan yaitu, berupa benda-benda tajam, dan senjata tajam rakitan serta barang-barang terlarang lainnya, yang ada di dalam blok hunian. Rutan kelas 11A kota Batam,

Maka Dalam kesempatan tersebut, Purwo Aji Prasetyo menyatakan,

Bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah komitmen Rutan kota Batam.

Untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari halinar ( handphone, pungli, narkoba / narkotika ) dan memastikan situasi keamanan,

dan ketertiban (kamtib) di Rutan tetap terjaga dengan aman.

Beliau juga menghimbau kepada jajaran pengamanan untuk terus meningkatkan pengawasan, terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Rutan ( rumah tahanan negara).

Guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Batam kota Batam.

Dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan.

Tutur Humas terhadap awak media online KPK TIPIKOR.Com

@kemenkumham . RI
@kepri. kumham
#Kemenkumham . Kepri
#KumhamPasti
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkepri

Liputan: Mr. Romi Psb