Pers KPK Tipikor saumlaki baru baru ini dihebohkan dengan adanya dugaan KKN di desa Teineman kecamatan wuarlabobar Rumah tidak layak huni tahun anggaran 2019 yang berjumlah 13 unit perumahan pada waktu pemerintahan mantan kades Teineman yang kala itu bisa terlibat dalam kasus tersebut
Sekdes dan bendahara yang duduk ini menduduki pemerintahan desa sekarang ini oleh karena itu wajar apa bila wartawan pers KPK Tipikor mengangkat kasus dugaan Karupsi ini ke publik agar penegak hukum bisa memproses kasus dugaan 13 unit perumahan tidak layak huni
dan media ini siap untuk berkordinasi dengan pihak ispektorat daerah agar menindak lanjuti temuan kasus dugaan 13 untuk perumahan tidak layak huni di desa Teineman agar hukum bisah di tegakan di NKRI ini pungkas sw .