PT Japfa Bintan cemari lingkungan, Warga protes

Bintan, 14/04/2025, dppperskpktipikor.com.

Sebuah perusahaan ternak ayam, yang dikelola oleh PT Japfa, terletak di Kampung Tirta Madu Kabupaten Bintan, Kini menuai perhatian publik. Pasal nya, kandang-kandang ayam yang dibuat mereka ternyata membuat petaka buat warga sekitar.
Aroma yang tidak sedap membuat sebagian warga Kampung Tirta Madu mengalami sesak nafas, selain itu kotoran dari kandang tersebut membuat cemar aliran sungai yang mengalir ke sawah-sawah dan ke lokasi rumah warga.

Masyarakat sekitar tidak pernah mengizinkan pendirian PT tersebut, tp entah kenapa dinas terkait memberikan izin pendirian nya, jelas itu melanggar S O P yang berlaku, menurut salah satu warga sekitar.
Warga Tirta Madu pernah di mediasi dengan pihak PT Japfa oleh Camat dan Lurah setempat, namun tidak menemukan titik terang.
Bahkan pernah di mediasi oleh DPRD, sampai sidak ke area kandang, yang pada waktu sidak salah satu anggota DPRD komisi 2 mengatakan bahwa, kandang tersebut harus di berhentikan dulu operasi nya. Namun entah kenapa sampai sekarang aktivitas kandang ayam masih tetap berjalan.
Awak media mencoba menghubungi salah satu anggota dewan yang datang sidak melalui pesan WhatsApp, tetapi diam seribu bahasa.

Jika tidak ada penyelesaian, warga bertekad untuk melaporkan kegiatan PT Jaffa tersebut ke Kementerian Linkungan hidup, karena dianggap sudah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Edi