Buleleng – perskpktipikor.com
Kapolres Buleleng selaku Kuasa Pengguna Anggaran, memberikan sosialisasi kepada seluruh pejabat Utama Polres Buleleng dan Kapolsek Jajaran tentang Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dilaksanakan pada hari ini Jumat (29/12/2023) di ruang Presisi Polres Buleleng.
DIPA pada Polri adalah dokumen yang mengalokasikan alokasi anggaran Kepolisian khususnya Polres Buleleng untuk setiap kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu periode tertentu atau pengeluaran keuangan yang harus dijalankan oleh penerima dan pengguna DIPA.
Salah satu tujuan utama dari sosialisasi ini adalah meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran. Transparansi ini menjadi kunci dalam mewujudkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik.
“Sosialisasi DIPA merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik. Dengan memahami DIPA, kita dapat memastikan bahwa setiap pengeluaran negara terencana dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal”, ucap Kapolres.
Selain meningkatkan transparansi, sosialisasi DIPA juga bertujuan untuk mengurangi potensi dana. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana alokasi anggaran dilakukan dan untuk tujuan apa, diharapkan dapat mengurangi risiko ekonomi. Imbuh Kapolres Buleleng.
“setelah diserahkan DIPA kepada masing-masing penerima agar membuat Rencana Kegiatan Tahunan dan disesuaikan dengan Rencana Penarikan Dana”, kata Kapolres Buleleng.
Selain melakukan sosialisasi DIPA, saat itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh PJU dan Kapolsek Jajaran dihadapan Kapolres Buleleng. Pakta Integritas pada intinya berisi kepatuhan dan kepatuhan dalam pelaksanaan tugas dan agar seluruh pejabat serta personel Polres Buleleng tidak melakukan perbuatan yang dapat mencederai institusi Kepolisian dan jauh dari KKN.
Sby