JUM’AT , 08/03/2024
PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
DESA TABAEAK BALAU .1.
KECAMATAN
LEBONG ATAS
SOSIALISASI DALAM RANGKA PENCEGAHAN ANGKA STUNTING ( GIZI BURUK) TAHUN ANGGARAN 2024.
Di desa tabeak blau,1.hari Jum’at ini telah mengadakan sosialisasi dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting( gizi buruk)di tahun anggaran 2024.
Tujuan di laksanakan acara sosialisasi stunting ini,mencegah dan menguatkan terjadi gizi buruk,terutama terhadap ibu hamil, agar mendapatkan keturunan yang sehat dan menghasilkan generasi yang pintar dan cerdas.
Di. dalam acara sosialisasi stunting ini sangat bagus terutama untuk masyarakat desa tabeak blau,1, agar mendapat kan gizi yang cukup terutama bagi ibu hamil dan anak – anak. Di desa tabea blau ,1.
Di dalam acara sosialisasi stunting ini pencegahan gizi buruk ini telah hadir :
– bapak kepala desa atas nama : ASHARI ARI
-Bapak camat Lebong atas,atas nama : ENGGUS SUBARMAN,M .Pd .
-Bapak Kapolsek Lebong atas,atas nama : IPTU NUR HUDA,SH.MH
-Babinsa Koramil Lebong atas,atas nama : SERDA ISNAN
-Bhabinkamtibmas atas nama : BRIPTU WAAS SABIRIN,SH MH.
-Dari puskesmas Lebong atas,daneu atas nama : ibu yeni
-Bapak PKB Lebong atas,atas nama : YAN MUSTOVA S.SOS.I
-ibu pendamping desa atas nama : YENNI
-ketua BPD atas nama : ANDRiYANI
Dan seluruh perangkat desa hadir dalam kegiatan sosialisasi stunting pencegahan gizi buruk di desa tabae ak blau,1ini.
Turut hadir juga dari ketua LSM kpk Tipikor pengawas korupsi kabupaten lebong propinsi Bengkulu atas nama : Rizal WAJO .SH.( Ambon)
Bahwa dalam kegiatan sosialisasi stunting ini harus sesuai dengan program – program pemerintah yang tepat untuk menghindari gizi buruk di desa tabaeak blau, 1.ini agar mendapatkan generasi yang cerdas bagi agama bangsa dan negara.
PERS KPK Tipikor pengawas korupsi kabupaten lebong propinsi Bengkulu
KABIRO LEBONG : YUNIAR LINDA YATI