Libur Nasional, Pelayanan Pajak Dan SIM Di Lampung Selatan Tutup Sementara

Lampung Selatan -dppperskpktipikor.com
Pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Lampung Selatan akan diliburkan pada Jum’at (29/3/2024) esok, yang bertepatan dengan perayaan hari libur nasional Wafat Isa Al Masih

Informasi ini disampaikan oleh pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamsel, Kamis (28/3/2024).dan kembali beroperasi pada Senin (1/4/2024).

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. R Manggala Agung Sri Mahardjo,SIK.,MH menyampaikan bahwa liburnya sementara pelayanan tersebut dalam rangka libur Nasional Wafat Isa Al Masih Tahun 2024.

“Pelayanan Satpas 2527 diliburkan selama tiga hari,” kata Manggala.

Berkenaan dengan informasi di atas, pihak Satlantas polres Lampung selatan juga telah mengumumkan dispensasi khusus .
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM miliknya habis di tanggal 30 Maret 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada Tanggal 1April 2024.

Perlu diketahui, SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sesuai waktu yang sudah ditentukan, maka dinyatakan SIM tersebut tidak berlaku lagi.

“Untuk itu, silahkan melakukan penerbitan SIM baru, adapun biaya yang harus disiapkan jika mau melakukan perpanjangan SIM sudah tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016,” tegas Kasat Lantas.

Dikatakan AKP. Manggala Berdasarkan surat edaran Kepala Bapenda Provinsi Lampung nomor: 970/0215/V1.03/02/2024 tentang pelayaran Kantor Samsat bersama

Maka, pelayanan pembayaran pajak di Samsat Kalianda juga turut diliburkan bertepatan dengan hari libur nasional Wafat Isa Al Masih.

Akan tetapi kata Manggala, para pemilik kendaraan bermotor yang masa pajak kendaraan bermotor dan BBNKB jatuh pada hari libur mendapat keringanan. Serta diberikan toleransi waktu pembayaran pada tanggal 30 Maret 2024

“Para pemilik kendaraan yang pajak dan BBNKB habis saat tanggal libur bisa bernapas lega, asalkan segera melakukan pembayaran di tanggal 30 Maret 2024,” ujarnya

“Tidak dikenakan denda atas keterlambatan PKB dan BBNKB,” imbuhnya

Jadi yang bertepatan tanggal tersebut habis masa berlakunya, tidak perlu khawatir. Untuk tanggal tersebut bisa kembali mengakses perpanjangan SIM di tanggal 1 April 2024.

“Mari kita hormati dan hargai saudara-saudara umat Kristen dalam melaksanakan Hari Wafat Isa Almasih hari keagamaannya. Kami juga mengajak masyarakat terus bersama-sama menjaga Kamtibmas,” tandas Manggala.

Rifa’i ( Red)