Pers KPK Tipikor, Cianjur, Jawa Barat, 14/02/2024.
Pembagian bantuan sosial berupa beras, yang disalurkan melalui Badan Pangan Nasional, sempat membuat resah masyarakat Kabupaten Cianjur, khususnya masyarakat Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur, Pasal nya Pembagian bantuan beras tersebut tidak tepat sasaran, hasil pantauan tim KPK Tipikor yang kebetulan berada di Posisi kelurahan tersebut sempat mewawancarai beberapa warga kelurahan Pamoyanan yang layak mendapat bantuan ternyata tidak dapat bantuan, sementara yang dapat bantuan menurut penilaian Tim Investigasi KPK Tipikor tingkat ekonomi nya jauh lebih baik dari pada yang tidak dapat bantuan.
Lurah Pamoyanan yaitu Bapak Tendi menjelaskan bahwa pihak kelurahan tidak tahu menahu tentang hal itu, Kami dari kelurahan hanya sekedar tugas membagikan bantuan beras tersebut, dan list nya sudah ditentukan oleh Badan Pangan Nasional. ujar Pak Tendi ketika di hubungi Tim KPK Tipikor melalui Telepon, pihak kelurahan tidak bisa apa-apa kepada masyarakat yang tidak dapat bantuan tersebut, karena nama penerimanya sudah di tetapkan oleh bapanas, tambah Pak Tendi.
setelah mendapat keterangan dari pak Lurah, Tim KPK Tipikor pun segera menghubungi Kepala Bidang Badan Pangan Nasional Kabupaten Cianjur untuk meng konfirmasi ini.
Bapanas kabupaten cianjur menjelaskan bahwa nama yang berhak mendapat bantuan beras tersebut sudah ditentukan oleh kementrian pusat, dan di duga pedoman daftar nama penerima bantuan di kementrian berdasarkan Pengajuan RT atau RW dari masing-masing wilayah.
Jadi inti dari permasalahan ini adalah Tim KPK Tipikor menduga ketidakakuratan pendataan yang dilakukan oleh sebagian RT/RW dan juga minimnya pembinaan yang dilakukan oleh dinas terkait juga para Lurah atau Kades terhadap RT/RW, tentang siapa saja yang layak menerima bantuan beras tersebut.
Ketidakakuratan data kelayakan penerima Bantuan beras ini ternyata bukan hanya di Kelurahan Pamoyanan saja, ini terjadi hampir merata di wilayah Kabupaten Cianjur, Banyak masyarakat yang mengeluh, “Kami yang benar-benar orang susah sangat mengharapkan bantuan itu, eh malah gak dapat dan banyak lagi yang senasib dengan saya” ungkap Nolis salah satu Janda Manula warga Cianjur,
Ada hal menarik dalam informasi ini, Lurah kelurahan Pamoyanan Yaitu Bapak Tendi, Begitu menerima informasi dari Tim Investigasi KPK Tipikor tentang hal ini, Beliau cepat tanggap mencermati masalah ini dan terpantau dalam waktu beberapa hari warga Kelurahan Pamoyanan yang layak mendapat bantuan beras tetapi belum sampai , dalam waktu singkat bantuan telah sampai kepada yang berhak, dan tentu saja dia tetap menyesuaikan dengan SOP yang berlaku.
Tim Investigasi KPK Tipikor sangat mengapresiasi atas cepat tanggap nya Lurah Pamoyanan terhadap laporan warga nya, Tim berharap, semoga di Kelurahan atau Desa yang lain pun seperti ini. ” Cepat Tanggap menangani Laporan Warga”
M.Ramadhan
Ferdy