Halsel, dppperskpktipikor.com – hari pertama Humas Polres pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha, Polres Halsel temukan 30 Bungkus Minuman Keras Tradisonal Jenis Cap Tikus, 17 Botol Bir Hitam dan 8 Kaleng Jumbo Bir Putih di salah satu kios sembako yang berlokasi di Desa Tomori, Kec. Bacan, Kab. Halmahera Selatan.Prov.Malut Sabtu, (2/3/2024).
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Giat Razia Operasi Pekat Kie Raha yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Pulau Bacan, Aipda Munir Abdullah bersama Personel kemudian mengeledah Kios Sembako yang diduga menjual Minuman Keras.
Maraknya Razia rutin oleh Personel Polres Halsel diluar pelaksanaan Operasi dalam mendukung Program Kapolres Halsel “Trabas” (Trada Narkoba dan Miras) membuat para pelaku penjualan minuman keras di Wilayah Kab. Halsel kesulitan mengedarkan Minuman keras, hal tersebut juga memperbarui cara para pelaku dalam mengedarkan Miras.
“Sekarang ini para pelaku Penjualan Miras sudah semakin pintar, banyak cara mereka pakai untuk mengelabui petugas, salah satunya seperti yang kita temukan ini”. Ucap Kanit Samapta Polsek Pulau Bacan setelah melaksanakan Razia.
Diketahui Wilayah Kab. Halsel merupakan salah satu Wilayah dengan jumlah Produksi Miras cukup tinggi di Daerah Maluku Utara, untuk itu melalui Program Kapolres Halsel “Trabas” diharapkan dapat menekan dan mengurangi peredaran Minuman keras di Wilayah Kab. Halmahera Selatan.
“Program Trabas yang saya buat ini bertujuan untuk menekan dan mengurangi Produksi maupun Peredaran Minuman keras khususnya jenis Cap Tikus di Wilayah Kab. Halsel, bahkan nanti setelah Operasi Pekat Kie Raha selesai, Polres tetap akan Rutin melaksanakan Razia”. Tegas Kapolres Halsel.
Muksin