Gunungsitoli – Pers KPK TIPOKOR – Kepolisian Resor Nias memeriksa sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Seputaran kota Gunungsitoli guna mencegah kejadian penjualan bahan bakar minyak (BBM) saat arus mudik Lebaran 2024.
Kanit Gakum Sat Lalu Polres Nias Ipda Jasmar Zebua, SH mengatakan bahwa Satuan Sat Reskrim dan Sat Samapta Polres Nias telah melakukan Patroli sekaligus pengecekan tera BBM untuk memastikan pengukuran, takaran, dan meteran yang sesuai dengan dasar transaksi.
“Guna mendukung kegiatan Operasi Ketupat 2024 yang dilaksanakan minggu depan, Polres Nias sidak SPBU untuk memastikan masyarakat aman ketika membeli BBM menjelang mudik Lebaran , ujar Jasmar”
Jasmar Zebua menjelaskan bahwa pengecekan tera BBM tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada praktik-praktik keselamatan yang merugikan masyarakat saat melaksanakan mudik Lebaran, serta bertujuan untuk memastikan mendapatkan pelayanan yang baik.
Jasmar menjelaskan bahwa Patroli sekaligus pengecekan SPBU tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktik praktik kondisi yang merugikan masyarakat saat melaksanakan mudik Lebaran, serta bertujuan untuk memastikan keamanan dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik.
Satuan Satreskrim Polres Nias dan Sat Samapta Polres Nias telah melaksanakan Patroli sejumlah titik, di antaranya SPBU Hutagalung di Desa Miga No 14228336. Kec. Gunungsitoli, SPBU Dachi di Desa Sifalaete Tab, SPBU Kadese No. 14228321 di Jl. Diponegoro Kec. Gunungsitoli, dan SPBU Dachi di Jl. Astaga. Kec. Gunungsitoli
“Stok BBM di sejumlah SPBU di Kota Gunungsitoli dipastikan dalam kondisi aman selama bulan puasa dan masa libur panjang Lebaran 2024. Pihak kepolisian tetap melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.”
Kami berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara serta mendapatkan pelayanan yang baik saat mengisi BBM di masing-masing SPBU di kota Gunungsitoli.
Humas polres Nias.
Merah./f.gulo.