LSM Ekologi Minta Bawaslu Tertibkan baleho Caleg Yang Di Tempel Di Pohon-Pohon Dan Tiang Listrik

Rabu,10 Januari 2024

Poster poster caleg yang menempel di pepohonan tidak mencerminkan tindakan mencintai mahluk dan lingkungan, kenyataanya ada poster caleg yang ditancap dengan paku pada pepohonan ini sudah sangat tidak terpuji kita perlu melestarikan lingkungan bukan menghancurkan lingkungan untuk kepentingan diri sendiri

Persoalan ini mengakibatkan LSM Ekologi sebagai pemerhati lingkungan akhirnya datangi kantor Bawaslu kabupaten buru provinsi Maluku guna melaporkan beberapa oknum caleg yang posternya di tempel pada pohon pohon di pinggir jalan dalam kota Namlea

Sebagaimana pantauan tim LSM Ekologi Pembangunan bidang pemerhati lingkungan pada kota Namlea nampak terlihat beberapa poster kecil oknum Caleg dari salah satu partai ditempel pada pepohonan yang berada dipinggir jalan kota Namlea

Perlakuan ini sangat kurang baik karena pastinya kalau poster ditancap dengan paku pada pohon pohon tersebut pastinya akan berdampak pada kerusakan tumbuhan tersebut ungkap Chairul Syam sebagai ketua LSM ini

Hal ini yang membuatnya akhirnya mendatangi Bawaslu kabupaten buru, meminta agar pihak Bawaslu segera menertibkan poster poster yang menempel pada tumbuhan seperti pohon pohon demikian juga poster poster yang diikat pada tiang tiang listrik

Kedatangan LSM Ekologi bersama beberapa media ke kantor Bawaslu Namlea tepatnya disambut oleh bagian penindakan pelanggaran pemilu,sdr Dadang mengatakan memang benar ada beberapa poster yang menempel di pepohonan namun semua sudah di laporkan ke oknum caleg tersebut

Namun kalaupun mereka masih tetap belum mengindahkan untuk di buka maka Bawaslu akan menertibkan poster poster tersebut, dan bukan saja itu mereka juga akan menertibkan ada oknum caleg yang mengikat posternya di tiang tiang listrik semua ini akan ditertibkan secepatnya ucap dadang
(Red)