Terkait Dugaan KKN, Kadis Perhubungan Buton Utara Selalu menghindar dari Media Online saat di Konfirmasi

Terkait Dugaan KKN, Kadis Perhubungan Buton Utara Selalu menghindar dari Media Online saat di Konfirmasi

Sulawesi Tenggara – Terkait pemberitaan dua kasus dugaan KKN di buton utara provinsi sulawesi tenggara yakni dari dinas perhubungan kini jadi sorotan publik.

Salah satu penggerak Persatuan Pemuda Aktivis Lingkup Sultra yakni Rasul Mustafa Ansar Alias Ali mengatakan dalam wawancaranya beberapa hari yang lalu bahwa ada dugaan KKN dan Dugaan pekerjaan yang tidak memiliki izin.

Dua kasus tersebut yakni yang pertama : Pembayaran Retribusi tongkang dari pembongkaran material yang ada di pelabuhan lasora dan waode buri yang di duga kadis perhubungan di duga menyuruh penanggung jawab lapangan agar pembayaran masuk ke rekening pribadi penanggung jawab, kemudian dari penanggung jawab ke bendahara penerima lalu ke kas daerah pembayaran tersebut terbukti dengan nota tagihan yang di tanda tangan oleh penanggung jawab lapangan yang berstempel dinas perhubungan. Sedangkan yang di ketahui selama ini adalah setiap retribusi di bayarkan ke bendahara barang kemudian di serahkan ke kas daerah. Yang menjadi pertanyaan keras selama ini adalah yang di lakukan oleh dinas perhubungan apakah akan sama uang retrubusi yang masuk ke penanggung jawab dan yang di terima kas daerah ?.

Yang kedua : Pekerjaan pelabuhan bangkudu tahun anggaran 2022 yang di kerjakan CV Prima Archi dengan nilai kontrak 1 milyar lebih , beberapa hari yang lalu kadis perhubungan mengatakan ke salah satu awak media bahwa ” jika telah terdapat temuan pada pembangunan pelabuhan Bangkudu tersebut senilai ratusan juga. Kalau itu temuan kita sudah sampaikan pihak ke tiga, dia siap untuk mengembalikan lebih setus juta waktu itu “. Yang jadi pertanyaan di Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2022 terdapat realisasi senilai Rp. 5.462.208.980,00 pada Dinas Perhubungan kabupaten Buton Utara.

Namun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2022 di Buranga. Dengan Nomor : 27.B/LHP/XIX.KDR 05/2023 Tanggal, 15 Mei 2023 diduga ada indikasi korupsi. Kemudian untuk perizinan seperti KPRL, AMDAL DLL di duga belum ada.

Terkait pemberitaan tersebut tim Radar007 mencoba melakukan klarifikasi kepada kadis perhubungan buton utara yakni Tayeb namun sampai saat ini tidak terhubung.

Yang parahnya lagi, Radar007 melakukan investigasi ke beberapa staf yang ada di dinas buton utara namun mengatakan bahwa kami pun susah menghubunginya.

” Kami saja tidak bisa komunikasi dan Kami ketemunya kecuali dia ke kantor ataupun dia yang menghubungi kami jika beliau ada keperluannya “. Cetus Staf ( Sek ), Dishub Butur Lewat Via WA.

Rilis : R.Mustafa/amin