Bandung – Dua pemuda pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di Kp. Andir Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka pada Kamis, 18 Januari 2024 sekira pukul 15.59 WIB.
Satu orang meninggal ditempat, dan satu lagi dalam kondisi koma.
Anggota Lantas Polsek Cicalengka Aipda Nanang Kosim dan anggota piket Aipda Jacky langsung mendatangi lokasi, ketika mendapatkan informasi kejadian.
Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kp. Andir Cikuya.
Anggota Polsek Cicalengka langsung ke lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas untuk melakukan evakuasi korban, kata Kompol Deni Rusnandar.
Kendaraan R2 Yamaha Mio No. Polisi D 2283 SAA melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Jalan Raya Cicalengka – Majalaya.
Pengendara dengan inisial RPR (16) warga Pasir Pogor Desa Cikuya Cicalengka diduga kurang berhati-hati serta kurang konsentrasi dalam mengendarai kendaraannya, sehingga menabrak sepeda motor Honda Mega Pro No Polisi D 6698 VAB yang sedang melaju dari arah sebaliknya.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha Mio tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Deni.
Sedangkan penumpangnya inisial DP (19) warga Kp. Babakan Desa Ciherang Nagreg mengalami luka berat dan dalam kondisi koma.
Korban kedua langsung dibawa ke RSUD Cicalengka.
“Untuk penanganan selanjutnya, diserahkan ke Unit Laka Lantas Polresta Bandung,” tutup Kapolsek.ungkapnya ke awak media
( Amad Ma’muri/red )