Lampung Selatan – dppperskpktipikor.com
Ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia selama beberapa bulan kegiatan cipta kondisi menghadapi tahapan pemilu 2024, perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024. Rabu (6/12/2023) pukul 09.30 Wib halaman Mapolres Lamsel.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa penghentian meningkatkan kegiatan rutin kepolisian dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas dengan melakukan penindakan peredaran minuman keras (miras) ilegal.
“Kali ini menghancurkan 1.403 botol miras yang terdiri dari berbagai merk dan ukuran dan 576 liter tuak” lanjut AKBP Yusriandi
“Kami juga terus melakukan kegiatan operasi – operasi di lokasi – lokasi penyakit masyarakat, dengan harapan saat perayaan Natal dan pergantian tahun bisa berjalan kondusif dan aman” ungkapnya.
Pemusnahan ribuan botol miras dilakukan dihalaman Mapolres Lampung Selatan, tampak sebuah tandem roller menggilas botol miras dengan alas terpal, pemusnahan secara simbolis diawali pemecahan botol oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi dan pejabat forkopimda lainnya.
Sedangkan pemusnahan 576 liter tuak yang dikemas dalam jeriken ukuran besar dan kecil, dilakukan dengan menuangkan cairan tersebut ke tanah dari jeriken penyimpanannya.
Pemusnahan minuman keras ini memberikan peluang bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang lebih aman dan tanpa terjerumus dalam jeratan bahaya minuman keras yang dapat menimbulhkan tindakan kriminal, tawuran, aksi ugal-ugalan geng motor dan memicu terjadinya berbagai permasalahan sosial lainnya. Polres Lampung Selatan menghimbau agar masyarakat dan generasi muda untuk memilih kehidupan risiko tanpa menghindari minuman keras.
Rifa’i / Hms