Dugaan Pembunuhan di Jalan Diponegoro No. 267 Gunungsitoli, Ini Penuturan Saksi ke Pihak Polres Nias

Dugaan Pembunuhan di Jalan Diponegoro No. 267 Gunungsitoli, Ini Penuturan Saksi ke Pihak Polres Nias

 

Gunungsitoli – Pers KPK TIPOKOR,- Pembunuhan seorang warga yang sempat mengegerkan masyarakat di dalam toko Gunung Emas, Jalan Diponegoro No. 267 Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. Sabtu (02/12/23) pukul 21.30 WIB.

Dari informasi melalui Press Release Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan dari Kepolisian Resort Nias disampaikan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 02 Desember 2023 sekira pukul 19.51 WIB, Saksi Yannita Putri Zebua Alias Nita (Istri Korban) sedang berada di rumah di Jalan Sudirman Belakang No. 14 Kelurahan Pasar Gunungsitoli Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli dan kemudian menelepon suaminya yang belum kunjung pulang ke rumah, namun tidak diangkat dan kemudian menelepon ke dua kali hingga 25 kali sampai pada pukul 21.18 namun tetap tidak diangkat.

Karena tidak ada kabar dari suaminya Eddy Sofyan Alias Liong (60) kemudian saksi Yannita Putri Zebua Alias Nita (Istri Korban) berangkat dari rumah menuju Toko Gunung Mas di Jalan Diponegoro No. 267 Kec. Gunungsitoli.

Dan sesampainya di dalam toko sekira pukul 21.30 WIB, saksi Yannita Putri Zebua Alias Nita (Istri Korban) melihat darah dilantai dibagian bawah mobil pick up berwarna hitam yang sudah terparkir dan melihat di bagian disebelah kanan mobil ditemukan tumpukkan telur berjatuhan dan pecah dilantai.

Selanjutnya Saksi berjalan masuk ke ruang tamu menyisir darah yang berada dilantai dan sesampai di dalam ruang tamu Saksi melihat suaminya Eddy Sofyan Alias Liong (korban) terlentang kaku dan terluka serta berlumuran darah dan Saksi pun berteriak histeris dan menangis dan kemudian melihat meja kasir yang sering korban duduki untuk transaksi bisnis telurnya, dimana bagian laci telah terbuka dan dilantai berserakan beberapa surat. Dan kemudian Saksi Yannita Putri Zebua Alias Nita (Istri Korban) keluar dari ruang tamu dan menuju halaman toko dan berteriak minta tolong. Dan kemudian beberapa warga datang dan kemudian keluarga korban Jimmy Haris Alias Jimmy datang ke TKP dan kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Mendapat informasi tersebut pihak Kepolisian menuju TKP dan olah TKP dan mengamankan barang-barang yang ditemukan di TKP dan selanjutnya korban dibawa ke RSU dr. M. Thomsen Nias untuk dilakukan VER. Sementara dugaan pelaku masih dalam penyelidikan.

hms/f.gulo.