Sukabumi, sabtu (24/02/2024) bertempat di Auditorium Cendikia Center Sukabumi, BAIN HAM RI (Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) DPW PROVINSI JAWA BARAT bekerja sama dengan Lembaga Auditorium Cendekia Center Sukabumi telah menyelenggarakan pelatihan kompentensi di bidang hukum atau yang disebut dengan Paralegal. Dalam kesempatan tersebut juga hadir oleh jajaran pengurus dan anggota BAIM HAM RI DPW JAWA BARAT.
Peserta pelatihan berjumlah sekitar 39 orang yang berasal dari beberapa wilayah dan daerah Jawa Barat, Bogor, juga terdapat peserta dari perwakilan Jawa Timur, sebagai nara sumber pelatihan pelatihan Paralegal Buya. Membantu. Prof Dr Hamdan Firmansyah, MMP.d, MH, CT, CMT. Pelatihan di laksanakan dalam waktu 3 (tiga) hari 22 sd 24 februari 2024.
Prof.Dr. Hamdan Firmansyah , MMPd, MH, CT, CMT selaku Direktur Auditorium Cendekia Center (ACC) yang akrab disapa Buya Firman, mengatakan, “anggota BAIM HAM RI yang sudah mengikuti pelatihan akan mendaptkan dan memiliki sertifikasi CFLS (Certified Fundamental Law Science) dapat menjalankan tugas dan berangkat sebagai Paralegal BAIN HAM RI yang kesehariannya bisa melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kasus hukum yang menimpa diwilayahnya”.
“Paralegal juga harus jeli dapat mensikapi kemana hukum tersebut masuk ke dalam klasifikasi nya”, karena setelah selesai pelatihan”, lanjut Buya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Jawa Barat Edi Junaedi, SH berharap kepada anggota BAIN HAM RI khususnya Anggota DPW Provinsi Jawa Barat agar dapat membantu masyarakat dan memonitor di wilayahnya masing-masing bilamana diketahui adanya penyelewengan hukum yang dapat berdampak tidak baik serta merugikan. masyarakat pada umumnya.
Dengan menunjukkan sikap profesional dalam menjalankannya, Edi mengintruksikan ke seluruh jajaran yang ada di bawah komandonya untuk selalu bekerja dengan ikhlas serta tetap wajib menjaga Marwah dan nama baik BAIN HAM RI di mata masyarakat (rendra).