Sabtu,24 Agustus 2024
Pers KPK Tipikor.com
Bintan Kepri-
Pada hari selasa tgl 25 Juli 2024,
Sebuah lori ekspedisi BP 8442 BY
mengalami kerusakan pecah ban belakang mengakibatkan berhenti di tepi jalan.
Saat sedang memperbaiki,datang sebuah Pickup BP 8195 BY dari arah yang bersamaan menabrak dari arah belakang lori ekspedisi tersebut .
Menurut Aldi ” bagaimana bisa menabrak ya pak di jalan lurus begini, sedang kan di belakang ada rambu-rambu ranting lampu sen hidup ,lampu penerangan jalan pun ada teranganya” kepada awak media .
Kejadian subuh sekitar pukul 03.00 sini hari di jembatan 1 arah lobam selepas partamina.Permin Selaku supir dari pickup tersebut ketika di hubungi melalui via telpon beliau tidak menjawab.
Awak media juga meminta konfirmasi tentang Kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri di Bintan ini .
MUTIARA GIRINDRA PERATIWI S.H. ketika dihubungi dari ponsel Beliau,
belum menjawab konfirmasi dari awak media tersebut .
Hingga berita ini di terbit kan belum ada ganda sidang ..
Bintan, kepulauan Riau.
Pers KPK tipikor.com ( EDI WIYONO )