Yayasan H.Askio di duga Menyalah gunakan dana BOS SMP Al-Azhary Cianjur

Pers KPK TIPIKOR, Cianjur 23/02/2024.

Desas desus di masyarakat sekitar SMP Al Azhary Cianjur yang beralamat di Jl. KH Abdullah bin Nuh,Panembong Cianjur, tentang penyelewengan dana BOS, di konfirmasi tim Investigasi KPK TIPIKOR ke salah satu sumber yang menjadi korban.

Sumber menyebut kan dana BOS yang menjadi salah satu sumber dana operasional guru di SMP Al-Azhary untuk periode tahun anggaran 2023 di ambil sepenuh nya oleh Yayasan H.Askio, Yayasan ini adalah lembaga yang menaungi SMP Al-Azhary, pihak SMP tidak bs apa- apa karena pihak yayasan yang menjadi induk legalitas nya yang meminta rekening SMP Al-Azhary, sementara rekening tersebut tempat untuk pengiriman dana BOS nya.

Peristiwa pengambilan dana BOS ini menyebabkan kesulitannya pihak sekolah SMP Al-Azhary utk melaksanakan kegiatan operasionalnya, sehingga sebagian guru-guru di sekolah tersebut satu per satu mengunduran diri, berjumlah sebanyak 11 orang personil Guru mundur dari SMP Al-Azhary. 

Tim Investigasi KPK TIPIKOR pada Jum’at 23/02/2024 mencoba mendatangi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan tujuan untuk memastikan kebenaran berita ini, namun sayang Kepala Dinas dan Kabid SMP tidak ada ditempat, dengan alasan Dinas keluar, lalu pihak Tim Investigasi meminta no Tlp Kepala Dinas atau Kepala Bidangnya pun tidak diberikan oleh Recptionis nya. 

Menurut keterangan sumber, sebagian guru-guru mengundurkan diri dari SMP tersebut karena mereka kecewa dana operasional untuk kebutuhan kegiatannya tidak disampaikan kepada mereka.

Masyarakat sekitar menghawatirkan nasib dari pada anak-anak didik SMP tersebut, jika guru-gurunya mundur, bagaimana dengan nasib murid-muridnya? 

mengacu pada Lampiran I Permendikbud 76/2014, dalam Bab VIII huruf B sanksi yang mencantumkan terhadap pemberi kuasa yang dapat merugikan negara dan/atau sekolah dan/atau peserta didik akan diterima oleh aparat/pejabat yang berwenang.

Tim Investigasi KPK TIPIKOR sangat mengharapkan klearifikasi dari semua pihak terkait, terutama dari Dinas Pendidikan Kab.Cianjur, karena diduga laporan keuangan dana BOS SMP Al-Azhary tersebut sudah masuk ke Kantor Dinas Pendidikan, sementara biaya operasional utk tenaga pendidik SMP Al-Azhary sampai saat ini belum diterima oleh pihak tenaga pendidik.

 

M. Ramadhan (R e d) 

083861055877