Dinas Peternakan Kabupaten Lamsel Gelar Pelatihan Teknis dan Peningkatan Kompetensi, Bagi Petugas Kesehatan Hewan

 

Lampung Selatan – persdppkpktipikor.com
Dalam Rangka peningkatan kinerja dan kualitas Petugas Kesehatan Hewan dan Inseminator , Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Pelatihan Teknis dan Peningkatan Kompetensi bagi para petugas Inseminasi dan kesehatan hewan, serta penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) antara Disnak Lamsel dan BBPKH Cinagara dalam rangka pelaksanaan pelatihan dan ujian kompetensi, pada Senin (4/12/2023).

Acara pelatihan dipusatkan di gedung Aula Dinas Peternakan Lampung selatan .Pelatihan dibuka Oleh Kadis Perikanan Peternakan kabupaten Lampung selatan Ir.Rini Ariasih. MM yang juga hadiri langsung oleh Kepala BBPKH Cinagara Dr. Wasis Sarjono S.Pt., M.Si.,
dan Kabid koordinator program dan kerja sama Bapak. Afandi beserta tim Trainer yang tergabung dalam tim pemateri dan Penguji.
Pelatihan akan berlangsung selama enam hari itu (4 – 9 Des – 2023) diikuti oleh 60 orang peserta yang merupakan petugas kesehatan hewan dan petugas Kawin menyuntikkan (Inseminator) Hewan yang berada di 12 UPT Dinas Peternakan di Lampung Selatan .

Dalam Berbagai nya Kepala Dinas Peternakan kabupaten Lampung selatan menyampaikan akan pentingnya pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut, karena saat ini Lampung Selatan memiliki petugas kesehatan hewan yang sangat terbatas, sementara dalam hal penanganan penyakit pada hewan ternak haruslah ada sumber daya yang kompeten yang mempunyai kapasitas yang sesuai dan ada legalitasnya.

 

Untuk informasi saat ini kabupaten Lampung Selatan nomor tiga di Provinsi Lampung terbanyak populasi ternaknya, baik berupa Sapi, Kambing dan unggas, sehingga bisa dikatakan Lampung Selatan sebagai Lumbung ternaknya Provinsi Lampung, sehingga kontribusi Lampung Selatan untuk kebutuhan daging dan telur di Provinsi lampung cukup besar , “Jelas Rini

 

Selain mengikuti pelatihan peserta juga akan mengikuti Ujian tes kompetensi dimana nanti yang lulus Ujian nya secara otomatis akan mendapatkan Sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan setelah mendapat sertifikat petugas bisa diUpgrade menjadi paramedik Veteriner yaitu petugas yang bukan saja menjadi petugas Inseminasi sapi akan tetapi juga bisa menjadi tenaga Kesehatan untuk Hewan ternak dan Hewan peliharaan yang sakit, selain itu juga nanti peserta yang lulus kompetensi, akan dibantu untuk segera diterbitkan Surat Ijin Praktek Paramedik ( SIPP) , jadi sudah bisa mengobati hewan yang sakit nanti, tutup Rini.

 

 

Rifa’i (merah)