SEORANG WANITA TUA DI BUNUH KARENA SAKIT HATI DI TUDUH MENCURI DI DESA SISARAHILI KEC. BAWOLATO KAB. NIAS.

Gunungsitoli – Pers KPK TIPOKOR – Kapolsek Bawolato Kompol Benyamin Lase, Melaporkan bahwa pada hari Minggu, 25/02/2024) sekira pukul 16.30 Wib telah terjadi tindak Pidana Pembunuhan di Dusun VIII Lala’alio Desa Sisarahili Kec. Bawolato Kab. Warga Dusun VIII Lala’alio Desa Sisarahili Kec. Bawolato Kab. Nias. Sedangkan yang tak terduga sebagai Pelaku adalah SL Als Sona (20) Dusun VIII Lala’alio Desa Sisarahili Kec. Bawolato Kab. Nias, sedangkan koraban adalah SZ als Ina Titi (55) Dusun VIII Lala’alio Desa Sisarahili Kec. Bawolato Kab. Nias.
(26/02/2024).

Demikian Disampaikan oleh Kapolsek Bawolato Kompol Benyamin Lase kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli melalui Telepon Seluler.
Kompol Benyamin Lase menambahkan bahwa awalnya Informasi Kejadian tersebut didapat dari warga melalui telpon Seluler bahwa telah terjadi Pembunuhan seorang Wanita di Lala’alio Desa Sisarahili Kec. Bawolato Kab. Nias, Atas Laporan Tersebut Kapolsek Bawolato Memerintahkan Personil menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pada Saat Personil tiba di TKP mendapatkan seorang Wanita Tergeletak dengan Berlumuran Darah, Personil melakukan Olah TKP, di tubuh korban di dapatkan beberapa Luka Tusuk dengan Benda tajam yaitu di Dada , Punggung dan Pinggang.

Kemudian Pada saat Personil berada di TKP Mendapatkan Informasi Bahwa yang di Duga Pelaku Adalah SL Als Sona sehingga Personil bergerak Melakukan Pengejaran Bersama Warga, dan dengan jarak sekitar 8 KM dari TKP yang di Duga Pelaku Berhasil di amankan pada saat bersembunyi di Semak-semak. Selanjutnya di Duga Pelaku di Amankan di Polsek Bawolato, untuk melakukan Penyudikan Lebih Lanjut “ Ujar Kompol Benyamin Lase.

Kompol Benyamin Lase menambahkan bahwa walaupun Pelaku sudah di amankan, namun terhadap yang di Duga sebagai Pelaku belum di tetapkan sebagai Tersangka, karena sedang Pemeriksaan Beberapa orang Saksi yang di duga mengetahui Peristiwa Tersebut.

Untuk Sementara dari Hasil Pemeriksaan yang di Duga Pelaku mengatakan bahwa Pelaku melakukan Pembunuhan ini karena sakit Hati karena sering di tuduh melakukan Pencurian Rokok di Warung Korban,

SL dalam Pemeriksaan menambahkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (25/02/2024) sekitar Pukul 16.30 Wib pada saat dia mendatangi Warung Korban, kemudian Pada saat SL tiba di Warung Milik Korban, Korban Kembali menuduh Pelaku bahwa telah melakukan Pencurian Rokok, Karena Kesal Pelaku Meninggalkan Warung korban tetapi Korban terus Memperhatikan dari Jauh dan seolah-olah-akan yang di Diduga Pelaku selalu di Awasi, sehingga Pelaku Emosi dan Mendatangi Korban, dan Menikam Dada Korban, dengan sebilah Pisau (Pisau yang di Pergunakan oleh Pelaku telah di bawa sebelumnya dan di selipkan pingang) Korban sempat lari meninggalkan Pelaku, tetapi Pelaku yang sudah Emosi melakukan Pengejaran Terhadap Korban dan Kembali Menikam di Punggung dan Pinggang seingga Korban Terjatuh, melihat Korban yang berlumuran darah maka Korban Melarikan diri.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH,S.IK,MH Ketika di Konfirmasi oleh Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli Perihal kejadian tersebut mengatakan, Saya sudah mendapat Laporan Perihal Kejadian tersebut dan Polsek Bawolato di Bantu oleh Sat Reskrim sedang Melakukan Penyelidikan Kasus Tentang Mohon Dukungan dari Masyarakat sehingga Kasus ini cepat Tuntas, ” Ujar Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH,S.IK,MH

Humas polres Nias.
Merah.