Operasi Cek SPBU: Polres Batu Siap Berikan Sanksi Tegas untuk SPBU ‘Nakal’ Jelang Idul Fitri

dppperskpktipikor.com -BATU. Polres Batu Polda Jatim menunjukkan tindakan tegasnya dengan melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU di Kota Batu. Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tercukupi dan mencegah adanya kecurangan jelang Idul Fitri 1445 H.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo dan anggotanya. Tiga SPBU yang menjadi sasaran pengecekan adalah SPBU Pendem, SPBU Songgoriti, dan SPBU Pandanrejo.

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, menyatakan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan penjualan BBM di Kota Batu. “Anggota kita dari Sat Reskrim dangan didampingi dari Disperindag Kota Batu telah melakukan pengecekan di beberapa SPBU guna menghindari terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan pendistribusian BBM,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga menambahkan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya antrian yang berlebihan menjelang hari Raya Idul Fitri. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polres Batu.

Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo, dalam kegiatan pengecekan tersebut, menjelaskan bahwa personel yang bertugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU. “Kita juga pastikan selain pengawasan SPBU, kita juga memastikan bahwa antrian kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU serta proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman,” ujarnya.

Dari seluruh pengecekan yang dilakukan, Polisi tidak menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan SPBU dalam penjualan BBM. Meski begitu, Polisi tetap mengimbau kepada pengusaha SPBU agar tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM, serta menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya.

Pengawasan ini tidak hanya terbatas pada hari ini saja. Sat Reskrim Polres Batu akan tetap melakukan pemantauan secara tertutup. “Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, sebagaimana hukum yang berlaku seperti penyegelan dan proses pidana jika ditemukan SPBU mencurangi meteran,” tegas Kasat Reskrim.

_fer_