Kadis Perkim Rohul Resmi Ditahan Polres Rohul Sebagai Tersangka Dugaan Tipikor Pengadaan BBM

Mutara Polda Rohul – Kepala Dinas ( Kadis ) Perumahan Dan Kawasan Pemukiman ( PERKIM ) Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) inisial HI resmi ditahan Kepolisian Resort ( Polres ) Rohul, Sabtu dinihari sekira pukul 01.30 Wib setelah dirinya ditentukan sebagai tersangka tanggal 11 Januari 2024 lalu pada kasus dugaan Tindakan Pidana Korupsi ( Tipikor ) pengadaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) tahun anggaran 2019 -2021.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr. Kosmos Pamulais SH MH Sabtu dinihari 20/01/2024 kepada sejumlah wartawan yang setia menunggu Informasi sejak pukul 20.00 Wib di Ruang Tunggu Polres Rohul.

Kasat Res menjelaskan, Polres Rohul melakukanĀ  penahanan kepada dua orang tersangka dugaan Tipikor BBM senilai Rp 6.2 Milyard yakni Kadis Perkim Rohul dan Direktur perusahaan Pemasok BBM inisial J.

Selain itu, penyidik Polres Rohul juga telah memint keterangan terhadap dua orang saksi inisial P sebagai Sopir Kadis Perkim dan istri Kadis WP, rinci Kasat Reskrim.

Ditambahkan Kasat Reskrimp, pihaknya akanĀ  melakukan pengembangan pada kasus tersebut , dan tidak menutup kemungkinan menambah status tersangka, pungkasnya.

(Ronald ST)