Denpasar – persdppkpktipikor.com
Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan program Jum’at Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Curhat Jum’at di Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Jum’at (1/12/2023).
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Jum’at Curhat adalah untuk Mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dengan masyarakat serta menyerap aspirasi dari masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan Jum’at Curhat, Polda Bali memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial, dimana masyarakat harus cerdas dan bijak menggunakan medsos untuk menghindari informasi Hoax yang beredar di media sosial.
Polda Bali juga menyampaikan berita kepada masyarakat masing-masing serta menjaga situasi agar kondusif, jangan mudah terprovokasi, selalu menyaring informasi di media sosial untuk menghindari Hoax agar tercapai pemilu yang damai.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bingkisan oleh Polda Bali kepada Perangkat Desa Ubung Kaja dan Foto bersama.
Sby