KALBAR PONTIANAK – perskpktipikor.com
Berita Akiong Cukong Kayu di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Kalimantan Barat bikin kalang kabut banyak pihak hingga tersiar kabar perwira tinggi di Polres Melawi Mengadakan pertemuan dengan sejumlah awak media di pontianak pada jumat 12 januari 2024 yang lalu. Hal tersebut mengundang tanya Lidik Krimsus RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia), Selasa (16/01/24).
Ketua Lidik Krimsus RI Kalimantan Barat Hadysa Prana menilai,berbagai respon negative yang mencuat terkait berita seputar Akiong Cukong Kayu di Melawi,
“sepertinya mereka berusaha menutupi berbagai informasi dan temuan dari lembaga dan media nasional yang melakukan investigasi di wilayah tersebut.” Tuturnya
Bayangkan saja ketika berita tersebut mencuat banyak pihak seperti kebakaran jenggot, “Ada yang mengancam, ada menyebut dua pengurus organisasi wartawan, ada yang mengaku keluarga ingin menyandingkan, bahkan tersiar kabar ada perwira tinggi di melawi yang melakukan pertemuan di pontianak.” Bebernya
Bukankah sebaiknya, temuan dari lembaga dan media nasional yang melakukan investigasi di sekitar Desa Belaban Ella, Kabupaten Melawi Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Desa Biaban, Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah (Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBR) atau Hutan Lindung) Segera ditindak lanjuti
“Sepatutnya masalah temuan investigasi lembaga dan media nasional disekitar wilayah tersebut segera di tindak lanjuti APH dan Instansi terkait, agar bisa terungkap kebenarannya” Pungkas Orang Nomor satu di Lidik Krimsus RI Kalbar
Sumber : Divisi Humas Lidik Krimsus RI Kalbar
Zul/red
.