PONTIANAK | perskpktipikor.com
LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat. Akhirnya menyurati Bupati Mempawah terkait sengketa lahan Lokasi Proyek Strategi Nasional (PSN) Pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.
Orang nomor satu di Lidik Krimsus RI Kalbar Hadysa Prana menyampaikan, jika pihaknya telah melayangkan surat kepada Bupati Mempawah pada tanggal 07 Februari 2024.
“Alhamdulilah hari kamis kemarin kami menyampaikan surat kepada bupati mempawah untuk konfirmasi masalah sengketa lahan di lokasi pekerjaan proyek Air Baku Kijing.” Ungkapnya Kamis, (08/02/24).
Dari hasil investigasi Lidik Krimsus RI Kalbar. Pemberi kuasa atau ahli waris pemilik SHM dengan No 118 dan 119, yang sedang melakukan upaya tuntutan terhadap lokasi tanah yang sedang dilaksanakan Pekerjaan Proyek Balai Sungai Wilayah Kalimantan I Pontianak (BWSK 1) Kalimantan Barat adalah anak yatim piatu “Kelima orang pemberi kuasa atau ahli waris pemilik SHM dengan No 118 dan 119 adalah anak yatim piatu dari lima bersaudara yang patut menjadi perhatian semua pihak.” Bebernya.
Perlu diketahui dalam implementasinya, Pemerintah telah menetapkan proyek-proyek yang masuk kategori proyek strategis nasional, yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Terkait hal ini Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Januari 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.” Tuturnya
Maka sangat disayangkan jika masalah tersebut dibiarkan terus berlarut larut dan sudah seyogianya nya presiden jokowi widodo di Jakarta dapat mengambil sikap kepada semua pihak yang terlibat dalam masalah ini.
“Kami berharap presiden jokowi di Jakarta dapat segera mengambil sikap atas permasalahan ini” Pungkasnya mengakhiri.
Sumber : Divisi Humas Lidik Krimus Kalbar
(Red)