Kuasa Hukum PT Lunto Richpac: Pengadilan Negeri Jakarta Barat Keliru Terbitkan Perintah Eksekusi
Jakarta Barat, Kuasa Hukum PT Lunto Richpac mengadakan konferensi pers terkait dugaan kekeliruan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam pelaksanaan eksekusi objek Hak Tanggungan, Senin (16/9/2024). Eksekusi tersebut diduga salah sasaran karena perbedaan titik koordinat lokasi yang tidak sesuai dengan penetapan awal. Pelaksanaan eksekusi ini berkaitan dengan objek Hak Tanggungan milik PT Galvano Wahana Lestari berdasarkan Penetapan Pengadilan…