Marak pelaku Pembalakan liar yang terjadi didataran waeapo kabupaten Buru membuat LSM Ekologi Pembangunan akhirnya membuat laporan ke UPTD Kehutanan Kabupaten Buru
Berawal dari informasi masyarakat kepada Syam ketua LSM Ekologi Pembangunan, bahwa pada seputaran bendungan yang terletak di belakan desa Waekerta telah terjadi pembalakan liar yang di lakukan oleh beberapa oknum masyarakat setempat
Dimana oknum oknum yang namanya sudah di kantongi melakukan aktifitas penebangan liar dan pekerjaan yang dilakukan sangat dekat dengan bendungan air yang mengairi persawahan petani
Sejumlah oknum pelaku penebangan telah ditemui terkait kebenaran informasi masyarakat,diketahui bahwa salah satunya berinisial AN ketika dikonfermasi dikediamannya membatah kalau dirinya tidak melakukan kegiatan penebangan disana
namun yang lucunya dirumahnya banyak kayu jenis meranti yang di pajang untuk dijual kepada masyarakat setempat,yang jelasnya diduga kuat AN telah melakukan penebangan di sana
Terlepas dari hal tersebut beberapa sumber pemilik ijin industri kayu ketika dikonfermasi juga mengatakan merasa dirugikan akibat banyak penebangan liar beraksi di kabupaten buru
Perbuatan penebangan liar jelasnya sangat merugikan pemilik ijin karena hasil gergajian dijual bebas dimasyarakat dengan harga yang murah,sehingga kayu hasil injin industri milik mereka jelasnya tidak laku ucap oknum pemilik ijin yang tidak ingin menyebutkan namanya
Yang lebih terkesan buruk Dimata mereka juga bahwa para penebang liar sering menjual kayunya ke proyek proyek pemenang tender yang jadi pertanyaan bukti asal usul kayu dari ijin industri mana yang mereka pakai
Oleh karena itu dirinya berharap agar selanjutnya pihak dinas kehutanan harus menertibkan pelaku pembalakan liar yang sangat merugikan negara tambah nya
Boby salah satu petugas kehutanan kabupaten buru ketika dikonfermasi terkait laporan LSM Ekologi,beliau mengatakan bahwa pelaku sudah dipanggil kekantor guna diberikan pembinaan selanjutnya kegiatan AN dihentikan ucapnya
(Cs)