Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lami (Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia) dan Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Kabupaten Padang Pariaman, Melaporkan adanya Dugaan Korupsi Pemasangan Jaringan Istalansi Internet untuk masyarakat Nagari Sungai Gimba ke Kajari Padang Pariaman 02/05/23
Adapun laporan Dugaan indikasi Korupsi pada anggaran 2023 Nagari Ssungai Gimba tersebut di Temukan oleh LSM Lami dan Forkorindo Kab. Padang pariaman pada Pengadaan Jaringan Internet untuk warga nagari Sungai Gimba yang menghabiskan anggaran 205.000.000 dengan jumlah 78 Titik
Risma selaku Ketua LSM LAMI, menjelaskan kepada awak Media, awalnya Tim LAMI dan Forkorindo Kab. Padang Pariaman menerima laporan bahwa kegiatan tersebut tak sesuai dengan spek dan BQ, akhirnya LAMI dan Forkorindo padang pariaman melakukan pengecekan lapangan secara langsung sesuai datanya, hingga menemukan indikasi diduga kuat adanya korupsi dalam kegiatan tersebut.
“Awalnya, kita dapat laporan dari masyarakat, dari laporan itu kita lakukan kroscek datanya, hingga menghitung ke lokasi pekerjaan, ternyata pekerjaan tersebut banyak sekali kekurangan Speknya, tidak sesuai spek,” ujarnya.
Ironisnya lagi, LSM Lami melakukan pengiriman pesan Melalui Via WhatsApp untuk melakukan Klarifikasi dan Konfirmasi Namun tidak direspon oleh Oknum Wali Nagari, hingga melakukan pelaporan belum memberikan Respon kepada pihaknya.
“Sangat kita sayangkan, WhatsApp chat Klarifikasi dan Konfirmasi kita tidak direspon sama sekali, ini yang membuat kita semakin kuat menduga bahwa kegiatan tersebut memang ada yang di tutup – tutupi oleh pihak pemerintah Nagari Sungai Gimba Khusus Nya Oknum wali Nagari nya,” paparnya.
“Kita percaya, Pihak Kajari Padang Pariaman dapat melakukan tugasnya dengan baik, dan dapat mengungkap indikasi Korupsi ini dengan transparansi yang tinggi sesuai dengan visi dan misi Kajagung dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selama ini menjadi prioritasnya,” tutupnya.
Ramadhan