Abdurahman Pelu,SH, Kuasa Hukum RA,Pertanyakan Kasus Klienya Yang Belum Digelar Sampai Saat Ini Sabtu, 6 April 2024

Kasus penelantaran rumah tangga dan dugaan Penggelapan antara RA dan BH yang sempat dilaporkan tertanggal 1 Desember 2023 di Polres pulau buru tampak baru mulai di tangani oleh satuan Reskrim polres pulau buru

BH (terlapor) yang sempat di lapor oleh RA istrinya (pelapor)ke polres pulau buru terkait penelantaran anak dan penggelapan tampaknya sudah mulai di lakukan penyelidikan lanjutnya oleh bagian PPA, di polres pulau buru

Sebagaimana hasil konfermasi pihak wartawan kami lewat SMS whapshapnya tulis Fitri Unit PPA Satreskrim Polres Buru,bahwa kalau laporan terkait kasus penelantaran rumah tangga kini kami sudah memeriksa pelapor (RA)untuk dimintai keterangan tambahan

Dan masih lagi kami meminta keterangan tambahan dari anak pelapor untuk memperkuat bukti pelapor,sebenarnya hari ini Senin 1 April 2024 pihak anak pelapor sudah harus datang kepolres namun informasi bahwa anaknya pelapor masih sakit
Kami tetap menunggu hingga anaknya sembuh barulah kami melajukan pengambilan data tambahan ucapnya dalam rilisan lewat whapshapnya

Sementara laporan kasus penggelapan tampaknya belum juga di tangani oleh satuan Reskrim polres buru karena kenyataanya setelah RA di periksa terkait laporan Penelantaran rumah tangga harusnya setelah itu dilanjutkan dengan kasus penggelapan,tapi nampaknya tidak dilanjutkan dengan pemeriksaan terlapor terkait kasus penggelapan

Abdurahman Pelu,SH ketika diwawancarai lewat telpon seluler nya mengatakan bahwa seharusnya pihak satuan Reskrim polres pulau buru sudah menggelar kedua perkara klienya yaitu penelantaran rumah tangga dan kasus penggelapan yaitu terlapor BH,AG dan IM.sebagai turut membatu melakukan kejahatan penggelapan

Pelu berharap kedua kasus yang dilaporkan klienya agar perlu diproses secara cepat karena waktu pelaporan sudah menjelang empat bulan laporan klienya belum juga digelar, sehingga sangat disayangkan kalau kedua laporan kliennya akan terkatung katung sampai saat ini

dirinya mempertegas lagi agar pihak polres pulau buru dapat sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap terlapor terkait kasus penggelapan setelah kasus penelantaran rumah tangga diperiksa

Kalaupun hal ini masih saja di biarkan terkatung katung maka kasus ini akan di lanjutkan ke Polda Maluku tambahnya

Kasatreskrim Polres Pulau Buru, Iptu Aditya Bambang Sundawa ketika dikonfermasi lewat whapshapnya, beliau belum memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan kami,hingga berita ini ditanyang dan belum ada klarifikasi dari beliau

Reporter (Syam)