Sumedang.Pada suatu pagi di bulan Desember 2019, cahaya mentari menyambut datangnya pagi yang cerah di desa Margaluyu, kecamatan Tanjungsari, kabupaten Sumedang.
Warga berkumpul dan berbincang-bincang dalam beberapa kelompok. Kehadiran Donny Ahmad Munir, Bupati Sumedang, bersama jajarannya menjadi momen penting.
Donny hadir untuk melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan SD Negeri Cijolang yang terdampak pembangunan jalan tol Cisumdawu. Acara ini juga bertujuan mengakhiri polemik yang berkaitan dengan SD Negeri Cijolang,
meskipun polemik tersebut tidak dijelaskan secara rinci.
Setelah rangkaian acara seremonial dilaksanakan.
tibalah pada acara puncak: peletakan batu pertama. Beberapa petinggi dari PT CKJT, yang bertanggung jawab atas pembangunan gedung sekolah, turut hadir. Pemda Sumedang hanya menyediakan lahan untuk pembangunan, dan Bupati mengapresiasi tanggung jawab Satker Jalan Tol Cisumdawu dan PT CKJT yang segera merelokasi gedung SDN Cijolang.
Donny mengatakan Gedung sekolah ini akan dibangun dengan kualitas terbaik dan representatif, serta dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai,hal senada dikatakan oleh Bagus Medi sebagai direktur PT CKJT dan penanggung jawab pembangunan saat itu.
”kami akan membangun sekolah ini dengan segala fasilitasnya,dan semoga bisa memuaskan warga.”ujar Medi.
Namun, pada tanggal 5 Februari 2024, empat tahun setelah peletakan batu pertama oleh Bupati Sumedang, terjadi insiden yang mengejutkan.
Aep, seorang penjaga sekolah, membuka salah satu ruang kelas dan menemukan plafon yang amburadul. Plafon tersebut runtuh dan menimpa bangku serta meja yang ada. Meski Aep merasa lega karena hanya satu ruang kelas yang mengalami kerusakan, kejadian ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan para pegiat anti korupsi.. Bagaimana tidak, anggaran untuk relokasi pembangunan SD Cijolang mencapai angka yang fantastis: empat miliar seratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh dua ribu rupiah (Rp 4.137.822.000)
hanya untuk membangun 11 ruang kelas baru. Pernyataan Toni S. Liman, Direktur LSM Komite Nasional Pengawas Kebijakan Publik (KNPKP), mengungkapkan kekhawatiran bahwa penegak hukum harus turun tangan dan mengungkap kejadian sebenarnya terkait pembangunan SDN Cijolang, mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan.
Toni juga mempertanyakan pengawasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Sumedang, Konsultan Pengawas, dan pihak sekolah selaku penerima manfaat bangunan tersebut. sepertinya Pernyataan Bupati Donny Ahmad Munir dan direktur PT CKJT pada saat peletakan batu pertama tampaknya berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Keamanan dan kenyamanan murid serta guru di SD Cijolang terancam oleh kualitas bangunan yang jauh dari representatif, sesuai dengan pernyataan Donny saat itu dan semoga pihak Aparat Penengak Hukum tidak menutup mata atas kejadian runtuhnya plafon Sekolah SDN Cijolang pungkas Toni ke awak media (Amad Ma’muri&Team)