Lidik Krimsus RI Kalbar : BPK RI Diduga Main Mata Dengan Sekda Prov Kalbar

 

KALBAR. PONTIANAK perskpktipikor.com
LIDIK KRIMUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi’ Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat menduga BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) main mata dengan Sekda Provinsi Kalbar,semasa dijabat oleh dr. Harisson, M.Kes. Sabtu (06/01/24).

 

Ketua Lidik Krimsus Kalbar,Hadysa Prana menilai, sikap BPK yang enggan memberikan data LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atau audit eksternal Temuan Penyimpangan Honorarium Tahun Anggaran 2022 di Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat di duga ajang main mata oleh kedua belah pihak

 

“Sikap menutupi data hasil temuan LHP atau Audit Penyimpangan Eksternal Honorarium Tahun Anggaran 2022 di Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Patut diduga Ada mata utama antara pihak Sekda Pemprov Dan BPK RI Kalbar”. Pungkasnya

 

Pasalnya, meskipun pihak BPK sudah dipinta atau dikirimkan secara resmi namun beralasan
Salinan Data yang dipinta kategori Informasi yang alami,

 

“Berdasarkan Informasi surat jawaban BPK RI Nomor 233/S/XIX.PNK/11/2023 Tetanggal 1 November 2023
yang kami peroleh, pihak BPK beralasan Salinan Data yang dipinta klasifikasi. Klasifikasi Informasi yang di kecualikan” Ungkapnya

 

Sementara itu, dalam UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik. (Badan Publik) wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya. Badan Publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak berputar serta menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan
mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

 

Untuk itu, Lidik Krimsus RI Kalbar akan menyurati BPK, Ombudsman, Komisi Informasi Publik Ri dan KPK

 

“Insya allah kami akan menyurati BPK,Ombudsman,KIP dam Komisi Pemberantasan Korupsi di jakarta agar permasalahan tersebut terungkap bisa” Tegas orang nomor satu di Lidik Krimsus Kalbar

Sumber : DPD LIDIK kRIMSUS RI KALBAR

 

Zul/Merah