KALBAR PONTIANAK – perskpktipikor.com
LIDIK KRIMUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat mendalami temuan Badan Pemeriksan Keuangan RI Tahun Anggaran 2022 di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar Hadysa Prana dalam keterangannya di Pontianak. Rabu (3/1)2024) mengatakan pendalaman yang dilakukan pIhak Lidik Krimsus yaitu mengungkap informasi Temuan BPK RI Tahun Anggaran 2022 di Sekda Pemprov Kalbar
“Kami sedang mendalami informasi Temuan BPK RI Kalbar Tentang Dugaan penyimpangan Honorarium di Sekda Prov Kalbar TA.2022 yang pada saat itu sedang dijabat oleh dr. Harisson, M.Kes sebagai Sekda.” Pengungkapannya
Dari hasil penelusuran Lidik Krimsus di BPK RI Kalbar mendapat keterangan dari Kasubag Hukum Yuana Dwiarta, SH., MH., yang di dampingi salah seorang stafnya Gabriele Simarmata membenarkan informasi tersebut
“Ya memang benar, ada temuan BPK TA.2022 di Sekda Prov Kalbar, Karena adanya penerapan standar satuan harga yang kurang tepat dan kelebihan pembayaran Honorarium” Ujarnya, dalam rekaman video yang dikantongi Lidik Krimsus Kalbar
Sumber : DPD LIDIk KRIMSUS RI Kalbar
(Zul/merah)