21-12-2023
awak media mengawal sidang PMH salah satu cakades yang tidak diloloskan oleh ppkd bumianyar, ada indikasi tidak serius dalam proses hukum di PN bangkalan, Rofii Ibnu Marzuki sebagai kuasa hukum dari suhrondi selalu dijanjikan panggilan sidang selama ini namun tidak pernah ada sidang dengan alasan tergugat tidak hadir di pengadilan, sudah lebih dari tiga kali panggilan, ungkapnya Suhrondi mempertanyakan mengenai kasusnya yang tak kunjung ada kepastian hukum nya, sehingga suhrondi merasa ada permainan yang mengakibatkan kerugian nya semakin besar, padahal tuntutan pmh tersebut menurut kuasa hukumnya agar mendapatkan keadilan dari kasus tidak diloloskannya sebagai kontestasi pilkades bumianyar yang alasannya tidak sesuai regulasi, menurut salah satu staf PN yang sempat memberi pemahaman kepada awak media, dan tidak sempat menyebutkan namanya menyampaikan kepada awak media, bahwasanya apabila ada pihak yang tidak mengindahkan panggilan Pengadilan selama tiga kali, seharusnya ada tindakan
Amin (.red.)